Dua Korban Tabrakan Minibus vs KA Probowangi Dirujuk ke Surabaya
Dua korban dirujuk ke Surabaya dan dua lainnya masih dirawat di Lumajang. Untuk mendalami situasi tabrakan minibus versus KA Probowangi yang menewaskan 11 orang, aparat olah TKP dan kumpulkan keterangan para saksi.
Oleh
DAHLIA IRAWATI, BAHANA PATRIA GUPTA
·6 menit baca
LUMAJANG, KOMPAS — Dua korban kecelakaan minibus yang tertabrak KA Probowangi di Lumajang dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya, Senin (20/11/2023). Dua korban lainnya masih dirawat di RS di Lumajang.
Dua korban, yakni Alen Orlin Firmansyah (7) dan Warsito, dirujuk ke Surabaya sesuai permintaan keluarga. ”Kami pindahkan Alen dengan dua alasan. Pertama, kami mencari lokasi yang dekat dengan keluarga. Alasan kedua, dia dirujuk ke RS yang semoga alatnya lebih lengkap,” kata Rinda, ibunda Alen saat ditemui di RSUD Dr Haryoto, Lumajang.
Rinda menyebut, Alen didiagnosis mengalami pendarahan di dekat paru-paru. Saat dipindahkan, Alen berteriak-teriak dan menangis. Alen dipindahkan dengan ambulans RSUD Dr Mohamad Soewandhi Surabaya, sedangkan Warsito dipulangkan menggunakan ambulans RSUD Dr Haryoto Lumajang.
Dengan dirujuknya kedua korban, dua korban lainnya masih dirawat di Lumajang. Ardhika, warga Sidoarjo, dirawat di ICCU RSUD Dr Haryoto, sedangkan, Bayu (sopir), dirawat di RS Bhayangkara Lumajang.
”Dua pasien dirujuk ke RSUD Dr Soetomo sesuai arahan dari tim bokter dan sesuai permintaan keluarga. Satu pasien lagi warga Sidoarjo, atas nama ibu Ardhika, saat ini sedang menjalani operasi,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Laksita Rini Sevriani.
Dalam kecelakaan tersebut, BPBD Surabaya (di dalamnya ada Command Center 112) dan sejumlah pihak terkait seperti dinas sosial, membantu mengurus keperluan para korban, mulai dari mengirim ambulans, memfasilitasi permakaman korban, hingga menyiapkan rumah korban.
Kami sudah meminta keterangan empat saksi, baik itu yang melihat langsung maupun sukarelawan yang bertugas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Boy Jekson Situmorang mengatakan, polisi sudah melakukan olah TKP lanjutan. ”Hari ini kami melaksanakan lanjutan olah TKP yang sejak semalam sudah dilakukan. Semalam tidak bisa dituntaskan karena terkendala penerangan. Kita tunggu perkembangannya. Kami sudah meminta keterangan empat saksi, baik itu yang melihat langsung maupun sukarelawan yang bertugas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tersebut,” kata Jeckson.
Selain itu, Jeckson mengatakan,akan memeriksa masinis KA Probowangi yang terlibat kecelakaan tersebut. ”Kami ingin tahu seperti apa situasi yang sebenarnya,” katanya.
Selain itu, menurut Jeckson, ia juga sudah bertemu dengan Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni. ”Kami akan melakukan perbaikan-perbaikan dan melakukan rakor lanjutan untuk mengatasi perlintasan sebidang KA yang ada di Lumajang. Agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya.
Manajer Humas Daops IX Anwar Yuli Presetyo mengatakan, seusai olah TKP, KAI Daops IX melakukan koordinasi untuk peningkatan keselamatan di perlinatasan sebidang dengan para pihak terkait. ”Kalau dari KAI kami sebenarnya menginginkan penutupan perlintasan sebidang itu. Tetapi Dishub Lumajang berkeberatan karena akses jalan itu untuk aktivitas warga. Akhirnya disepakati, untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, maka dilakukan penyempitan akses jalan. Dari awalnya akses jalan sekitar 3 meter, akan dikurangi jadi 2 meter dan jalan dibuat zig-zag,” kata Anwar.
Menurut Anwar, perlintasan sebidang di jalan desa itu masih tetap bisa dilalui kendaraan roda empat. ”Kendaraan roda empat tetap bisa melintas, tapi dengan kecepatan terbatas. Harapannya, saat melintas di sana, pengemudi akan mengurangi kecepatan sehingga akan memberikan kesempatan untuk pengemudi bisa menengok kanan dan kiri,” katanya.
Hal itu, menurut Anwar, tidak saja dilakukan di perlintasan sebidang di lokasi kejadian. ”Sore ini, KAI Daops IX mengundang para kepala dinas perhubungan yang ada di wilayah Daops IX Jember, mulai dari Pasuruan hingga Banyuwangi, untuk membahas tentang perlintasan sebidang, evaluasi, dan upaya peningkatan keselamatannya. Apalagi ini menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Jangan sampai, saat libur Natal dan Tahun Baru insiden seperti ini terulang. Semoga ini yang terakhir,” kata Anwar.
Di wilayah Daops IX, menurut Anwar, banyaknya perlintasan KA tak terjaga dan palang pintu rata-rata disebabkan ada warga membuat jalan untuk perlintasan menuju ladang atau tanahnya. Total perlintasan sebidang di Daop IX sebanyak 346 perlintasan. Dari jumlah tersebut, 101 perlintasan terjaga, baik oleh KAI, pemerintah daerah, maupun swasta dan swadaya masyarakat. Adapun 245 sisanya tidak terjaga. Kejadian kemarin merupakan perlintasan tidak terjaga dan tanpa palang pintu
”Masih banyak palang pintu liar di wilayah Daops IX, karena warga membuat jalur pintasan ke ladang atau lahannya. Awalnya jalan setapak, tetapi lama-lama diperlebar. Lokasi kemarin jalan sudah beraspal. Kemungkinan jalan tersebut sudah ada lama,” katanya.
Menurut dia, KAI sudah sering memberikan sosialisasi terkait bahaya membuat jalan menembus jalan KA. ”Warga membuat jalan sendiri itu berbahaya. Kami sudah sering menyosialisasikan hal itu bahkan menormalisasi jalur. Banyak jalur perlintasan liar, kami menyebutnya, sudah kami tutup dan sosialisasi akan bahayanya,” kata Anwar.
Oleh karena itu, Anwar mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara melintasi perlintasan sebidang. ”Di rambu perlintasan sebidang selalu ada rambu stop. Pengguna jalan lebih baik berhenti terlebih dahulu untuk tengok kanan kiri, memastikan kondisinya aman, agar selamat sampai tujuan,” katanya.
Kecelakaan terjadi pada Minggu (20/11/2023) pukul 19.50 di perlintasan KA sebidang tanpa pintu di Desa Ranu Pakis, Klakah, Lumajang. Saat itu, minibus bernomor polisi N 7646 T warna biru tertabrak KA Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya yang berangkat dari Stasiun Ketapang pukul 16.00. Korban kecelakaan adalah rombongan alumni SMA Indah Mardi Surabaya angkatan 1987 (lokasi di Dukuh Kupang) yang sedang melaksanakan reuni di Banyuwangi.
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, mengutip data dari PT KAI (2023), telah terjadi 1.839 kecelakaan di perlintasan sebidang selama kurun waktu tahun 2018-2023 (Januari-Juli 2023). Sebanyak 86 persen di antaranya terjadi kecelakaan di perlintasan tidak dijaga. Total perlintasan sebidang dijaga 1.598 titik (43 persen). Total perlintasan sebidang tidak dijaga 2.095 titik (57 persen).
Kecelakaan di perlintasan sebidang mayoritas melibatkan kendaraan roda dua. Tahun 2022 terdapat 292 kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang. Sebanyak 74 persen (196 kejadian) merupakan kecelakaan yang terjadi di jalan kabupaten.
Dalam kurun waktu yang sama, korban kecelakaan di perlintasan sebidang, korban kendaraan roda dua sebanyak 1.084 orang, kendaraan roda empat/lebih 747 orang, pejalan kaki 8 orang, totalnya 1.839 orang.
Faktor-faktor kecelakaan di perlintasan sebidang, seperti waktu, konstruksi jalan, cahaya saat kecelakaan, kondisi cuaca, jumlah lajur jalan, status jalan, kondisi permukaan jalan dan rel, jenis kendaraan, usia, jender, median jalan, lebar jalan, geometrik jalan, jumlah sepur, palang pintu perlintasan.
”Alternatif untuk mengurangi potensi kecelakaan dengan cara penutupan perlintasan dan perlintasan dibuat tidak sebidang. Penutupan perlintasan sebidang kereta api memiliki dampak, seperti aksesibilitas terganggu, ketidaksetujuan masyarakat, memperparah kemacetan lalu lintas di lokasi lain, ada perubahan kondisi sosial dan ekonomi. Oleh sebab itu, perlu disusun strategi manajemen rekayasa lalu lintas dalam mengurangi titik kemacetan,” kata Djoko.
Menurut dia, membangun perlintasan tidak sebidang berupa flyover atau underpass ada beberapa kendala, seperti biaya besar, proses pembebasan lahan, butuh waktu pembangunan yang cukup lama, menimbulkan titik kemacetan baru saat pembangunan. Oleh sebab itu, diperlukan alternatif pembiayaan.