logo Kompas.id
NusantaraTiga Tersangka Dugaan Kasus...
Iklan

Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pajak di Palembang Ditahan

Kejati Sumatera Selatan menahan tiga tersangka dugaan kasus korupsi pajak di Palembang.

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i9UepVvSc0i4W45orQ1Io0ql_CE=/1024x709/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F11%2F07%2F6880b85e-407c-45f7-bdf5-f576b681e25b_jpg.jpg

Salah seorang dari tiga tersangka dugaan kasus korupsi pajak di Palembang, Sumatera Selatan, saat digiring oleh petugas Kejaksaan Tinggi Sumsel dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan, Senin (6/11/2023) malam.

PALEMBANG, KOMPAS — Setelah melakukan pemeriksaan selama tujuh jam, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akhirnya menahan tiga tersangka dugaan kasus korupsi pajak di Palembang. Menanggapi penahanan itu, kuasa hukum tersangka menilai penahanan tidak sesuai aturan karena penyidik tidak bisa menunjukkan minimal dua alat bukti sah.

Editor:
SUSY BERINDRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000