Mobil Bak Terbuka Rombongan Santri Terguling, 1 Orang Tewas di Cilacap
Mobil bak terbuka dipakai untuk mengangkut puluhan santri di Cilacap. Mobil ini oleng dan terguling sehingga menyebabkan 1 orang tewas.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
CILACAP, KOMPAS — Sebuah mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut 31 santri kecelakaan di Desa Kedungreja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (22/10/2023). Mobil bak terbuka terguling sehingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 30 lainnya terluka.
”Ada satu orang yang meninggal. Kecelakaan terjadi karena mobil ini oleng, bukan karena pecah ban,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Cilacap Komisaris Nunung Farmadi saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu siang.
Nunung menyampaikan, mobil bak terbuka bernomor polisi R 8377 MK ini dikemudikan oleh salah seorang santri untuk membawa rombongan mengikuti acara perayaan Hari Santri. ”Ini, kan, Hari Santri, mau mengantar santri mengikuti upacara Hari Santri menggunakan mobil pikup. Sebelum TKP, jalan itu sedikit berbelok dan kecepatan tinggi, lalu mobil oleng dan terguling,” ujarnya.
Nunung mengatakan, kejadian ini adalah kecelakaan tunggal dan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Sementara itu, pengemudinya pun masih berusia 17 tahun dan belum memiliki SIM. ”Betul (17 tahun), anak pondok dan belum ada SIM. Nanti kami tangani secara profesional. Saat ini masih dimintai keterangan dahulu dan akan diperiksa. Sementara fokus mengevakuasi korban,” katanya.
Menurut Nunung, pihaknya sudah sering memberikan sosialisasi terhadap larangan penggunaan mobil angkut barang untuk mengangkut orang, termasuk mobil pikup serta odong-odong atau kereta kelinci. ”Sesuai aturan, kendaraan barang untuk angkutan orang itu tidak boleh. Pasal 137 sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tapi, masih banyak (yang memakai pikup) ini,” ujarnya.
Korban meninggal dunia adalah seorang perempuan berinisial UM (15) yang mengalami memar kepala serta pendarahan pada mulut. Adapun 30 orang lainnya berusia antara 12 dan 20 tahun luka ringan, seperti lecet serta luka sobek. Selain menyebabkan korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian material sekitar Rp 3 juta.
Ini, kan, Hari Santri, mau mengantar santri mengikuti upacara Hari Santri menggunakan pikup. Sebelum TKP, jalan itu sedikit berbelok dan kecepatan tinggi, lalu mobil oleng dan terguling.
Tindakan tegas
Dosen Program Studi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno, yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) Pusat, mengatakan, kepolisian perlu menindak tegas pelanggaran terhadap penggunaan bak terbuka untuk mengangkut orang.
Djoko mengkritisi perintah Kapolri yang meminta anggotanya menegur pengendara yang melanggar lalu lintas. ”Setiap pelanggar harus ditindak, jangan ditegur. Tidak bisa. Fungsi polisi adalah penegakan hukum, bukan peneguran. Polisi harus tegas terhadap pelanggar lalu lintas. Kalau tidak, ini kejadian akan berulang-ulang dan konyol,” kata Djoko.
Meski demikian, Djoko juga menyebutkan bahwa kondisi angkutan umum di daerah masih minim dan harus dibenahi supaya masyarakat di pelosok daerah mendapatkan layanan yang aman serta nyaman.