Truk Angkut 48 Orang Masuk Jurang di Kebumen, Lima Korban Tewas
Lima orang meninggal dalam kecelakaan tunggal truk di Kebumen, Jateng. Truk yang mengangkut 48 orang itu diduga tidak kuat menanjak dan kemudian masuk jurang.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
KEBUMEN, KOMPAS — Sebuah truk yang mengangkut 48 orang mengalami kecelakaan tunggal di Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (30/8/2023) malam. Saat melalui jalan yang menanjak, truk itu diduga tidak kuat melaju dan kemudian masuk ke jurang sehingga menyebabkan lima orang tewas.
Kecelakaan tunggal truk bernomor polisi AA 1604 HM itu terjadi pada Rabu pukul 20.15 WIB. Peristiwa tersebut berlangsung di jalur alternatif antara Desa Ayah dan Desa Kalipoh, Kecamatan Ayah.
”Korban meninggal ada lima orang. Jalan itu menanjak dan sempit. Jadi, kalau mobil berpapasan itu tidak bisa,” kata Camat Ayah Arif Rahmadi saat dihubungi dari Banyumas, Jateng, Kamis (31/8/2023) pagi.
Arif menyampaikan, truk yang mengalami kecelakaan itu mengangkut rombongan warga Desa Argosari, Kecamatan Ayah. Rombongan tersebut baru pulang dari menjenguk orang sakit di rumah sakit di Kecamatan Gombong, Kebumen.
Dalam perjalanan pulang melalui jalur Ayah-Kalipoh itu, truk tersebut berpapasan dengan sebuah mobil dari arah atas. Setelah itu, truk tersebut diduga tidak kuat menanjak sehingga akhirnya jatuh ke dalam jurang.
”Dasar jurang itu sedalam 40-50 meter, tetapi truk ini tersangkut pohon jati pada kedalaman 20 meter. Penumpang semua tumplek (jatuh keluar dari truk),” ujar Arif.
Dari lima orang yang meninggal, tiga orang di antaranya adalah Marsinah (50), Laniem (40), dan Satinem (50). Sementara itu, identitas dua orang korban meninggal lainnya belum diketahui. ”Data dua orang lagi masih menunggu laporan,” tutur Arif.
Kepala Kepolisian Sektor Ayah Iptu Ratimin menyampaikan, selain mengakibatkan lima orang tewas, kecelakaan itu juga menyebabkan belasan orang terluka. Sebagian korban dirawat di Rumah Sakit Purbowangi dan Rumah Sakit PKU Muhammdiyah Gombong, Kebumen.
Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, mengatakan, dalam kondisi normal, truk tidak boleh untuk mengangkut orang. Dia menyebut, truk diperkenankan membawa orang hanya dalam kasus darurat seperti bencana alam atau kondisi perang.
Menurut Djoko, kecelakaan ini merupakan dampak dari ketiadaan angkutan perdesaan yang layak sehingga warga terpaksa menyewa mobil terbuka untuk mobilitas. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memberi perhatian khusus untuk mengembangkan angkutan perdesaan.
”Angkutan perdesaan kita sudah tidak ada lagi, kasihan orang-orang di desa. Makanya, mereka terpaksa pakai truk,” kata Djoko.
Dasar jurang itu sedalam 40-50 meter, tetapi truk ini tersangkut pohon jati pada kedalaman 20 meter.