Fokus pada Kesehatan Anak Korban Penganiayaan di Malang
Anak korban penganiayaan keluarganya di Buring, Kota Malang, Jawa Timur, kondisinya terus membaik. Saat ini, Dinas Sosial Kota Malang fokus pada pemulihan kesehatan dan mencari keluarga bagi korban.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Anak korban penganiayaan keluarganya di Buring, Kota Malang, Jawa Timur, kondisinya terus membaik. Saat ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas Sosial P3AP2KB) Kota Malang fokus pada pemulihan kesehatan dan mencari keluarga atau tempat berlindung bagi korban.
”Anak DN (7) kondisi fisiknya terus membaik. Dari semula berat badannya hanya 8-10 kg, kini sudah 12 kg. Dia juga sudah merespons baik dan bisa memanggil orang-orang yang bersamanya. Semoga segera sehat kembali,” kata Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito, Minggu (15/10/2023).
Menurut Donny, sambil menunggu kondisi DN terus membaik, Dinsos Kota Malang bersama Lurah Buring dan Camat Kedungkandang terus mencari keluarga DN dari pihak ibunya.
”Terus diupayakan mencari keluarganya terlebih dahulu. Jika nanti memang benar-benar tidak ada, maka DN akan kami rawat dengan tinggal di lembaga di bawah Dinsos Malang atau Jatim,” kata Donny.
Namun, menurut Donny, saat ini pemulihan fisik dan psikologis korban masih menjadi hal utama. ”Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan pendampingan psikologis juga,” katanya.
Donny mengatakan, ada beberapa orang berniat mengadopsi DN. Hanya saja, prosedurnya tentu tidak mudah. Oleh karena itu, saat ini sambil menunggu kondisi kesehatan DN pulih, Pemkot Malang dan tim sedang mencari keberadaan keluarga DN yang mungkin bisa merawatnya.
”Itu pun tetap akan kami lakukan asesmen karena tidak mungkin kami serahkan begitu saja dan nanti malah timbul persoalan lagi. Intinya akan dilakukan hal terbaik untuk tumbuh kembang DN,” katanya.
DN adalah korban penganiayaan keluarga terdekatnya, mulai dari ayah, ibu tiri, dan keluarga lain. Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan DN, yaitu ayah kandung korban, JA (27); ibu tiri korban, EN (42); kakak tiri korban, PA (21); nenek korban, MN (65); dan paman korban, SM (43).
Mereka diduga kerap menganiaya dan menyekap korban karena menilai korban sering berbuat salah atau nakal.
Kasus terungkap saat DN berhasil kabur dari penyekapan keluarganya, lalu meminta bantuan pada tetangga. DN tinggal bersama ayah kandung dan keluarga ibu tirinya setelah kedua orangtua kandungnya bercerai.
Kepolisian Resor Kota Malang Kota saat ini masih terus menyidik kasus penganiayaan oleh keluarga pada korban DN.
”Hingga saat ini penyidikan terus dilakukan. Para tersangka sudah diamankan. Kami juga terus melacak keberadaan ibu kandung korban,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto yang biasa disapa Yuris ini.
Menurut Yuris, saat ini polisi fokus penyidikan dan penanganan kondisi kesehatan DN.
”Saat ini fokus mengembalikan kondisi kesehatan si anak. Tentu sambil penyidikan terus berjalan. Nanti dalam proses hukumnya, polisi akan bekerjasama dengan lembaga atau LSM perlindungan anak,” katanya.
Menurut dia, polisi terus mendalami motif dugaan penganiayaan tersebut.