logo Kompas.id
NusantaraLaut Kepri Dijadikan Tempat...
Iklan

Laut Kepri Dijadikan Tempat Pembuangan Limbah oleh Kapal Asing

Aparat menangkap dua tanker berbendera asing yang membuang limbah beracun di perairan Kepulauan Riau. Mereka diduga menjadi dalang di balik pencemaran minyak hitam di Batam dan Bintan.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani (tengah) didampingi Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK Yazid Nurhuda (kiri) dan Direktur Operasi Laut Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama Friche Flack saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua tanker berbendera asing yang diduga melakukan kejahatan lingkungan di perairan Kepulauan Riau, Jumat (13/10/2023).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani (tengah) didampingi Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK Yazid Nurhuda (kiri) dan Direktur Operasi Laut Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama Friche Flack saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua tanker berbendera asing yang diduga melakukan kejahatan lingkungan di perairan Kepulauan Riau, Jumat (13/10/2023).

BATAM, KOMPAS — Proses hukum terhadap dua tanker berbendera asing yang tertangkap membuang limbah beracun di perairan Kepulauan Riau terus berjalan. Keduanya diduga dalang di balik pencemaran minyak hitam yang menjadi bencana rutin di Batam dan Bintan. Aparat menegaskan para pelaku harus dihukum berat agar kejahatan lingkungan itu tidak terus terulang.

Dua kasus itu kini ditangani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kasus pertama melibatkan tanker (motor tanker/MT) Arman yang tercatat mengangkut 272.629 metrik ton minyak mentah senilai Rp 4,6 triliun. Kapal itu ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Laut Natuna Utara pada 7 Juli 2023.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000