Miras Oplosan Kembali Menelan Korban, Tujuh Orang Tewas di DIY
Tujuh orang dari sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta meninggal setelah mengonsumsi miras oplosan. Kasus ini menambah daftar panjang korban miras oplosan dari berbagai daerah di Indonesia.
Oleh
REGINA RUKMORINI, HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
BANTUL, KOMPAS — Minuman keras oplosan kembali menelan korban jiwa. Selama beberapa hari terakhir, sebanyak tujuh orang dari sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta meninggal setelah mengonsumsi miras oplosan. Polisi masih menyelidiki kasus-kasus itu.
Dari tujuh korban itu, sebanyak lima orang berasal dari Kabupaten Bantul dan dua orang lain dari Kabupaten Kulon Progo. Tiga dari lima korban di Bantul itu adalah Madiono (43), Sarwoko (44), dan Haryadi (39) yang merupakan warga Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Bantul.
Ketiganya meninggal pada Selasa (3/10/2023). ”Tiga korban ini sama-sama mengeluhkan atau mengalami gejala mata yang tidak bisa melihat hingga sesak napas,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Rabu (4/10/2023).
Jeffry memaparkan, pada Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 22.00, Madiono pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Pada Senin (2/10), korban mengeluh salah satu matanya tidak bisa melihat. Pada Senin sore, korban lalu dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Srandakan, tetapi hanya menjalani rawat jalan.
Akan tetapi, pada Selasa pagi, Madiono tidak sadarkan diri. Dia lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati, Bantul. Namun, korban kemudian meninggal.
Sementara itu, Sarwoko dan Haryadi sempat menjalani perawatan di RS Universitas Islam Indonesia (UII), Bantul, tetapi kemudian meninggal. Sebelumnya, Sarwoko mengalami sesak napas sejak Senin lalu. Adapun Haryadi mengeluh sesak napas dan matanya tidak bisa melihat.
Jeffry menyatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait miras yang dikonsumsi tiga orang tersebut. ”Untuk kasus di Srandakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dari mana korban mendapatkan miras,” tuturnya.
Sementara itu, dua orang korban lain di Bantul adalah Ari Sandiko (40) dan Kornen Santosa (40). Ari merupakan warga Desa Palbapang, Kecamatan Bantul, sedangkan Kornen adalah warga Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak.
Menurut Jeffry, dua korban ini sebelumnya melakukan pesta miras bersama teman-temannya di rumah Ari pada Minggu (1/10/2023). Miras yang mereka konsumsi itu disediakan oleh Ari.
Setelah pesta miras itu, Ari mengeluh tidak enak badan sehingga dibawa ke RSUD Panembahan Senopati. Dia meninggal pada Senin (2/10). Keesokan harinya atau Selasa (3/10), Kornen diketahui meninggal di rumahnya.
Kasus di Kulon Progo
Di Kulon Progo, dua korban tewas adalah AA (34) yang merupakan warga Kecamatan Lendah dan KP (35) yang merupakan warga Kecamatan Panjatan. Dua korban ini sebelumnya diketahui melakukan pesta miras oplosan bersama dua rekannya yang lain, yakni TAF (43) dan CA (25).
Pada Sabtu (30/9), empat orang itu bersama-sama pergi menggunakan mobil milik CA ke tempat karaoke di kawasan Pantai Samas, Bantul. Dalam perjalanan, AA berhenti membeli 1 liter minuman beralkohol, dua kaleng bir, satu kaleng minuman bersoda, dan dua botol minuman bersoda.
”Semua minuman yang dibeli tersebut kemudian diracik dan dicampurkan oleh AA di dalam mobil,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti.
Miras oplosan tersebut kemudian dikonsumsi bersama-sama di tempat karaoke. Empat orang itu meninggalkan tempat karaoke pada Minggu (1/10/2023) pukul 02.00.
Namun, pada Senin, AA mengalami gejala pusing, gelisah, dan mata tidak bisa melihat. Dia kemudian dibawa ke RSUD Wates, Kulon Progo, dan akhirnya dinyatakan meninggal pada Senin.
Semua minuman yang dibeli tersebut kemudian diracik dan dicampurkan oleh AA di dalam mobil.
Sementara itu, KP mengalami gejala kurang penglihatan, sakit perut, dan lemas pada Selasa kemarin. Dia sempat dibawa ke RS Rizki Amalia, Lendah, Kulon Progo, tetapi kemudian dinyatakan meninggal pada Selasa malam.
Dua orang lainnya, yakni TAF dan CA, mengalami gejala pusing dan hanya menjalani rawat jalan saja. Polisi juga masih menyelidiki kasus ini.
Daftar panjang
Kasus di Bantul dan Kulon Progo itu menambah daftar panjang korban miras oplosan dari berbagai wilayah di Indonesia. Pada 21 Februari 2023, delapan remaja melakukan pesta miras di Makassar, Sulawesi Selatan. Akibatnya, tiga remaja meninggal dan lima orang lain sakit.
Dalam pesta miras itu, para remaja tersebut menggunakan alkohol sisa bahan campuran pembersih tangan yang dicampur dengan beberapa bahan lain, termasuk minuman bersoda. Seusai pesta miras, dua orang meninggal tak lama setelah tiba di rumah. Satu lainnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit (Kompas.id, 2/3/2023).
Pada Oktober 2022, kasus miras oplosan berujung maut juga terjadi di Bantul. Dalam kasus itu, ada tiga orang yang meninggal. Para korban meninggal setelah mengonsumsi miras saat menyiapkan acara hajatan.
Setelah mengonsumsi miras, dua korban sempat mengalami mual, sakit kepala, dan tak sadarkan diri, sebelum akhirnya nyawa mereka tak tertolong lagi. Adapun satu korban lain sempat mengalami sesak napas dan kabur penglihatan sebelum meninggal (Kompas.id, 17/10/2022).
Di Surabaya, Jawa Timur, sebanyak lima orang meninggal dan tiga lainnya masuk rumah sakit setelah mengonsumsi miras oplosan pada Juli 2022. Hal itu terjadi setelah mereka meminum minuman beralkohol yang dicampur losion antinyamuk (Kompas.id, 17/7/2022).