Minuman keras oplosan menewaskan tiga orang di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jajaran aparat kepolisian terus mendalami kasus ini. Namun, proses penyelidikan terkendala tewasnya saksi kunci.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
BANTUL, KOMPAS — Minuman keras oplosan menewaskan tiga orang di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang masih berkerabat. Kandungan dalam campuran minuman beralkohol tersebut belum diketahui. Jajaran aparat kepolisian terus mendalami kasus ini. Namun, proses penyelidikan terkendala tewasnya saksi kunci.
Tiga korban tewas diketahui bernama Muhammad Ikhsan (23), Daniel Krismanto (24), dan Ida Rusmanto (49). Peristiwa naas bermula dari aktivitas minum minuman keras (miras) yang mereka lakukan sewaktu menyiapkan hajatan pernikahan adik Daniel di Kampung Kowang, Pedukuhan Puton, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/10/2022) malam. Terdapat lima botol miras yang diminum para korban.
Efek samping dari miras oplosan baru dirasakan sejumlah korban dua hari setelahnya. Ikhsan disebut sempat mengalami mual dan sakit kepala hingga tak sadarkan diri, Sabtu (15/10/2022). Untuk itu, ia dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong lagi.
Pada hari yang sama, Daniel merasakan hal serupa dan dibawa ke rumah sakit. Ia dinyatakan meninggal sehari setelah menjalani perawatan, Minggu (16/10/2022) siang. Lain halnya dengan yang dirasakan Ida. Ia mengaku sesak napas dan kabur penglihatannya. Sempat dirawat di rumah sakit, ia dinyatakan meninggal, Minggu malam.
Selain ketiga orang tersebut, ada dua orang lain yang juga ikut menenggak miras oplosan, yaitu Kasihono (42) dan Adam Ardiansyah (20). Saat ini, Kasihono masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul, sedangkan Adam sudah diperbolehkan rawat jalan.
”Ini semuanya saudara. Lima orang yang minum-minum masih saling bersaudara dengan hubungan kakak-adik, atau keponakan,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Jetis Ajun Komisaris Hatta A Amrullah di Polsek Jetis, Kabupaten Bantul, DIY, Senin (17/10/2022).
Hatta menyatakan, proses penyelidikan terus berlangsung. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang mampu selamat dalam insiden tersebut juga warga setempat. Dari keterangan yang dikumpulkannya, miras yang ditenggak tergolong sebagai oplosan. Minuman tersebut dibeli dari orang lain. Namun, sosok penjualnya belum bisa dipastikan karena simpang siurnya keterangan para saksi.
Efek samping dari miras oplosan baru dirasakan sejumlah korban dua hari setelahnya.
Di sisi lain, lanjut Hatta, pihaknya terganjal oleh tewasnya salah satu saksi kunci, yakni Ikhsan. Ia diduga sebagai pihak yang pertama kali membeli miras oplosan tersebut. Barang bukti yang ditemukan juga sangat sedikit. Hanya dua botol plastik berukuran 400 mililiiter bekas wadah miras. Kandungan miras juga belum diketahui. Pemeriksaan sampel laboratorium akan menunggu koordinasi dari jajaran Polres Bantul.
”Jujur saja, karena dia (Ikhsan) saksi yang ikut membeli, tentu jadi kendala tersendiri (dalam penyeledikan). Namun, kami berupaya mencari saksi-saksi lain. Kami berusaha mendalami dari keterangan lainnya,” kata Hatta.
Ketua RT 007 Kampung Kowang, Pedukuhan Puton, Kirmanto mengatakan, para korban yang meninggal memang dikenal kerap minum miras. Namun, selama ini, mereka tidak pernah meresahkan warga setempat. Sebaliknya, mereka banyak terlibat berbagai aktivitas warga. Kegiatan minum-minum dilakukan secara tertutup. Adapun miras tersebut dibeli dari jejaring pertemanan antarmereka. Pembelian juga dilakukan secara diam-diam.
Secara terpisah, Kepala Subbagian Humas Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Bantul Siti Rahyu mengungkapkan, Minggu lalu, sempat menerima sejumlah pasien dengan gejala keracunan alkohol. Salah seorang di antaranya Kasihono yang masih dirawat hingga sekarang. Pasien berada dalam kondisi sedang, tetapi terus menunjukkan pembaikan.