logo Kompas.id
NusantaraPenolakan Tambak Udang di...
Iklan

Penolakan Tambak Udang di Karimunjawa Berlanjut, Jalan Tengah Terus Dicari

Jalan tengah guna mengatasi persoalan tambak udang di Karimunjawa, Jepara, Jateng, yang disebut mencemari lingkungan masih dicari. Warga yang menggantungkan hidup pada usaha tambak akan dibekali keterampilan lain.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 5 menit baca
Pos yang difungsikan sebagai tempat penarikan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) di kawasan Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, yang disegel sebagian warga, Selasa (3/10/2023).
DOK WARGA KARIMUNJAWA

Pos yang difungsikan sebagai tempat penarikan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) di kawasan Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, yang disegel sebagian warga, Selasa (3/10/2023).

JEPARA, KOMPAS — Penolakan sebagian warga terhadap usaha tambak udang yang disebut mencemari lingkungan di Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, terus berlanjut. Sementara itu, sebagian warga yang bekerja di tambak cemas kehilangan pekerjaan. Pemerintah masih terus berupaya mencari jalan tengah dari persoalan tersebut.

Setahun belakangan, penolakan terhadap usaha tambak udang terus digaungkan oleh sebagian warga. Menurut Bambang Zakariya, salah satu warga Karimunjawa, usaha tambak udang di wilayahnya menghasilkan limbah padat dan cair yang mencemari lingkungan. Kondisi itu membuat rumput laut, kerang-kerang, kerapu dan lobster yang dibudidayakan masyarakat setempat mati.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000