logo Kompas.id
NusantaraPotensi Pajak Pertambangan...
Iklan

Potensi Pajak Pertambangan Sultra Capai Triliunan Rupiah

Sektor pertambangan di Sultra memiliki potensi pajak daerah yang mencapai triliunan rupiah. Selain belum optimal, kondisi ini diperparah perusahaan tambang penunggak pajak yang tidak kunjung membayar kewajiban pajak.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 4 menit baca
Rapat koordinasi potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, di Kendari, Senin (25/9/2023).
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Rapat koordinasi potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, di Kendari, Senin (25/9/2023).

KENDARI, KOMPAS — Potensi pendapatan daerah Sulawesi Tenggara dari pajak sektor pertambangan masih sangat tinggi. Berdasarkan perkiraan sementara, nilainya mencapai triliunan rupiah di tiga kabupaten saja. Meski begitu, perusahaan tambang masih terus menunggak meski telah berulang kali ditagih.

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra Panut menjelaskan, berdasarkan evaluasi sementara dari tiga kabupaten, potensi pendapatan dari sektor pertambangan mencapai Rp 1 triliun. Potensi itu pun dari beberapa sampel pajak yang belum terealisasi sampai saat ini.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000