Forum anak lahir untuk menjadi pelapor terhadap kasus kekerasan dan pelopor kampanye perlindungan serta pemenuhan hak anak. Beberapa forum anak di kabupaten/kota mulai melakukan kampanye stop perkawinan anak.
Oleh
ZULKARNAINI
·4 menit baca
Sebagai kota layak anak, Banda Aceh, Provinsi Aceh, memberikan ruang untuk anak dalam merencanakan pembangunan. Melalui musyawarah pembangunan perempuan dan anak, aspirasi mereka mulai didengarkan.
Muhammad Aria (18), Ketua Forum Anak Desa Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, girang saat dilibatkan dalam musyawarah pembangunan desa pada Mei 2023 lalu. Sebelum musyawarah berjalan, Aria sudah lebih dulu berembuk dengan teman-temannya untuk menentukan program apa yang akan diusulkan dalam rapat. Meski sedikit gugup, Aria lega aspirasi teman-temannya dapat disampaikan kepada perangkat desa.
”Kami mengusulkan agar dibuat posyandu untuk remaja dan pengadaan lapangan sepak bola. Usulan kami disambut baik oleh kepala desa,” kata Aria saat ditemui pada Selasa (12/9/2023).
Menurut Aria, posyandu remaja sangat penting agar kesehatan remaja juga terpantau rutin dan remaja tahu bagaimana harus menjaga kesehatan. Adapun lapangan sepak bola dibutuhkan agar ada ruang bermain bersama sehingga remaja tidak terperangkap dalam cengkeraman gawai. Hal-hal yang dianggap ringan, seperti penambahan lampu penerang jalan, juga mereka usulkan.
”Kami sampaikan langsung kepada perangkat desa. Mereka menyambut baik, bahkan menganggap ini bentuk kepedulian kami pada desa,” ujar Aria.
Perangkat desa mendukung penuh program usulan mereka. Kini, mereka telah memiliki lapangan sepak bola dan posyandu remaja. Tak hanya itu, mereka juga membentuk sanggar seni budaya dan mengadakan pelatihan pembuatan konten kreator.
Anak-anak di Desa Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, juga merasa diberi ruang untuk terlibat dalam pembangunan desa. Mereka telah membentuk klub sepak bola, sanggar seni budaya, dan forum anak.
Ananda Nur Annisa (17) dipilih sebagai Ketua Forum Anak Lambhuk. Forum ini dibentuk pada Juni 2023. Musyawarah rencana pembangunan desa akan digelar beberapa bulan ke depan, tetapi Annisa dan teman-temannya telah menggelar musyawarah rencana pembangunan remaja (musrera).
Dalam musrera, Annisa dan dan pengurus forum anak membahas segala persoalan desa dari sudut pandang remaja. ”Kami akan mengusulkan balai bermain anak dan penambahan penerangan di lorong-lorong,” kata Annisa.
Balai bermain
Balai bermain anak dianggap kebutuhan mendesak agar anak-anak punya tempat khusus bermain. Lambhuk sebagai sebuah desa di tengah kota minim lahan kosong yang bisa dijadikan tempat bermain.
Barangkali yang diusulkan oleh anak-anak bukan program yang membutuhkan biaya besar. Namun, bagi mereka hal-hal yang dianggap sepele oleh orang dewasa justru mereka butuhkan.
Forum anak menjadi tempat bagi remaja di Lambhuk untuk bersilaturahmi dan mendiskusikan banyak hal. Melalui forum anak, mereka juga dapat terlibat aktif dalam pembangunan desa.
”Anak merupakan bagian dari masyarakat. Anak merupakan penerus masa depan sehingga perlindungan dan pengembangan kreativitas harus diprioritaskan,” kata Annisa.
Desa Lambhuk dan Desa Laksana merupakan dua dari 26 desa layak anak di Kota Banda Aceh. Sebagai desa layak anak pelibatan anak dalam rencana pembangunan wajib dilakukan.
Tahun 2022 dan 2023, Banda Aceh meraih anugerah kota layak anak kategori nindya atau ketiga. Anugerah tersebut diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Banda Aceh dianggap telah berhasil menerapkan 24 indikator kota layak anak.
Salah satu indikator penilaian kota layak anak adalah adanya forum anak di tingkat desa dan kabupaten. Selain sebagai wadah membangun kreativitas anak, forum anak juga menjadi jembatan komunikasi anak-anak dengan perangkat desa.
Ketua Forum Anak Banda Aceh (Fokba) Calsa Mayfa Kusniatik menuturkan, sebagai anak muda, diundang dalam rapat musyawarah rencana pembangunan tingkat kecamatan memberikan pengalaman berharga.
Calsa dapat melihat langsung bagaimana rencana pembangunan dibahas. Semakin bahagia karena Calsa diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat.
”Saya menyampaikan usulan pembentukan forum anak di semua desa. Anak-anak perlu bersuara dan harus didengarkan,” ujar Calsa, siswa kelas 2 SMK ini.
Calsa menuturkan, keberadaan forum anak mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kota sangat penting agar bisa memperjuangkan hak-hak anak lebih maksimal. ”Kami bermimpi suatu saat semua sudut kota ramah untuk anak,” kata Calsa.
Ketua YouthID, komunitas anak muda, Bayu Satria, menuturkan, anak muda harus ikut dalam proses pembangunan kota supaya kebijakan pembangunan berpihak pada anak dan kelompok muda.
Bayu mendirikan Forum Anak Kabupaten Simeulue dan Forum Anak Tanah Rencong Provinsi Aceh. Kini 23 kabupaten/kota di Aceh telah memiliki forum anak.
Forum anak lahir untuk menjadi pelapor terhadap kasus kekerasan dan pelopor kampanye perlindungan serta pemenuhan hak anak. Beberapa forum anak di kabupaten/kota mulai melakukan kampanye stop perkawinan anak dan stop kekerasan.
”Kesadaran itu muncul karena kasus kekerasan terhadap anak masih masif terjadi. Forum anak harus menjadi pelapor dan pelopor mencegah kasus kekerasan,” kata Bayu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh Cut Azharida mengatakan, kehadiran forum anak desa dapat meningkatkan partisipasi anak dalam pembangunan desa.
”Mungkin selama ini anak kurang dilibatkan. Namun, dengan adanya penilaian indikator desa layak anak, pelibatan anak semakin besar,” kata Cut.
Sementara itu, Direktur Flower Aceh Riswati menuturkan, pelibatan anak jangan sebatas untuk memenuhi syarat formal sebuah musyawarah, tetapi usulan anak harus benar-benar diperjuangkan.
Saatnya suara anak didengarkan agar pembangunan yang berjalan juga mengakomodasi kepentingan anak. Sebagai generasi penerus bangsa, proses tumbuh kembang anak menjadi pribadi yang baik merupakan hal yang krusial.