Pembunuhan Wartawan di Jombang Diduga Tak Terkait Pemberitaan
Pembunuhan terhadap Mohammad Sapto Sugiyono (42), Kepala Biro Jombang Kabaroposisi.net, diduga kuat tidak terkait pemberitaan, tetapi perselisihan dengan pelaku yang bertetangga di Sambong Duran, Jombang, Jawa Timur.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pembunuhan keji terhadap Mohammad Sapto Sugiyono (42), Kepala Biro Jombang Kabaroposisi.net, diduga kuat tidak terkait pemberitaan, tetapi perselisihan korban dengan pelaku yang bertetangga di Sambong Duran, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Besar Eko Bagus Riyadi menyampaikan hal itu, Jumat (15/9/2023). Tim penyidik Polres Jombang menahan pelaku, yakni Mochammad Hasan Safi’i (55) alias Daim, dengan jerat pelanggaran Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
”Pelaku sudah ditahan dan kasus ini ditangani sesuai koridor dan kaidah hukum dengan memperhatikan berbagai aspek,” kata Eko.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang Ajun Komisaris Aldo Febrianto menambahkan, tim penyidik telah memeriksa tersangka. Dari pemeriksaan didapat klaim sepihak dari tersangka bahwa pemicu pembunuhan itu adalah dendam terhadap korban. ”Tidak terkait pemberitaan,” ujarnya.
Namun, pengakuan tersangka itu masih sepihak. Tim penyidik juga akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka. Selain itu, penyidik akan memeriksa saksi-saksi dari keluarga korban, keluarga pelaku, dan tetangga mereka di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Jalan KH Mimbar, Dusun Sambong Duran, Desa/Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Petugas menyita palu besi dan senapan angin yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh Sapto. Daim bekerja serabutan, berjualan kantong plastik, jual beli gabah, dan atau mengoperasikan wahana odong-odong keliling.
Dari olah TKP dan pemeriksaan, pelaku dan korban diketahui hidup bertetangga. Hubungan keduanya selama ini tidak rukun. Namun, peristiwa itu masih belum jelas akar persoalannya.
Kamis (14/9/2023) jelang pukul 20.00, korban dan pelaku bertengkar dan berkelahi. Daim kemudian menganiaya Sapto dengan palu dan menembak korban dengan senapan angin.
Sapto, bapak dengan tiga anak itu, roboh bersimbah darah dan terluka parah di samping kediamannya. Saksi mata, yakni para tetangga mereka, tidak berani menolong korban karena diancam akan ditembak oleh pelaku dengan senapan angin.
Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat kemudian bergegas datang dan berhasil membekuk pelaku. Daim digelandang dan dijebloskan ke tahanan Polres Jombang, sementara jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang. Korban tewas dengan luka-luka di kepala dan dada akibat dipukul dengan palu dan ditembak dengan senapan angin.
Saat dihubungi secara terpisah, Pemimpin Redaksi Kabaroposisi.net Suprapto menyatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan pembunuhan keji yang menimpa stafnya. Redaksi berduka dan amat kehilangan dengan kematian Sapto yang mengenaskan. ”Almarhum aktif berkontribusi dalam berita dan wartawan terbaik karya tulisnya di media ini,” katanya.
Suprapto melanjutkan, korban juga tergabung dalam organisasi profesi, yakni Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia. Sapto meninggalkan istri dan tiga anak. Redaksi berharap penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus pembunuhan itu dan pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya. ”Untuk motif kejahatan itu, kami tidak mengetahuinya,” ujarnya.
Mengutip dari laman resmi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), belum termasuk kasus yang menimpa Sapto, sejak 2006 sampai September 2023 ini tercatat 1.017 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Sapto menjadi jurnalis korban pembunuhan pertama tahun ini di Jawa Timur dan Indonesia.
Di Jawa Timur tercatat 93 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dengan jumlah itu, Jawa Timur berada di urutan kedua provinsi dengan kasus kekerasan terhadap jurnalis terbanyak di Indonesia setelah Jakarta dengan 144 kasus tercatat.