Warga Desa di Malinau Dapat Manfaat Ekonomi dari Program Pohon Asuh
Warga Desa Long Lake di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, membuat program pohon asuh di hutan desa. Program itu bertujuan untuk menjaga lingkungan sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi warga.
Oleh
SUCIPTO
·4 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Masyarakat di Desa Long Lake, Kecamatan Malinau Selatan Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, mengelola hutan desa dengan membuat program pohon asuh. Inovasi tersebut membuat warga bisa menjaga pohon sekaligus mendapat manfaat ekonomi.
Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Long Lake Ujang Laing mengatakan, program pohon asuh dijalankan warga sejak tahun 2022. Dalam program imbal jasa lingkungan itu, berbagai pihak bisa memberi dukungan atau penghargaan berupa sejumlah dana bagi masyarakat untuk mengelola hutannya dengan baik.
Satu pohon bisa diasuh oleh satu orang dengan paket yang sudah ditentukan. Dana dari program itu digunakan warga untuk menjaga dan merawat pohon yang diasuh. Dengan demikian, program tersebut diharapkan bisa menjaga kelestarian pohon untuk menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen.
”Saat ini ada 371 pohon di hutan desa kami yang telah diasuh oleh banyak orang dengan nilai dana yang kami terima sebanyak Rp 51 juta lebih,” kata Ujang saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).
Ujang memaparkan, saat ini masih ada 199 pohon di hutan desa yang dikelola kelompoknya yang belum diasuh. Dalam waktu dekat, Ujang bersama sejumlah warga akan melakukan survei di hutan desa untuk memilah pohon mana saja yang bisa masuk program pohon asuh.
Hutan desa yang dikelola warga di Desa Long Lake itu diresmikan dengan Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1547/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021. Di dalam surat keputusan yang terbit pada 30 Maret 2021 itu, hutan desa Long Lake ditetapkan seluas 9.646 hektar.
Setelah mendapat surat keputusan, lembaga pengelola hutan desa (LPHD) menyusun sejumlah program. Salah satunya adalah pengamanan kawasan hutan dari upaya perambahan dan alih fungsi lahan. Warga juga bersepakat memberi nama hutan desa Long Lake dengan sebutan Jema.
Nama Jema merujuk pada pohon sagu dalam bahasa Punan yang memiliki banyak manfaat bagi warga desa. Bagian dalam pohon sagu mengandung pati yang menjadi sumber karbohidrat warga, lidinya bisa diolah menjadi sumpit, daunnya dijadikan atap, dan batang luarnya yang banyak serabut bisa digunakan untuk menghidupkan api.
Ujang menambahkan, seluruh dana yang dihimpun dari program pohon asuh itu disalurkan kepada LPHD Long Lake. Berdasar kesepakatan warga, 40 persen dana yang masuk digunakan untuk kegiatan operasional, seperti pemasangan papan informasi, penandaan pohon, hingga patroli hutan desa.
Sementara itu, sekitar 60 persen dana tersebut digunakan untuk dua peruntukan. Pertama, membeli peralatan guna memenuhi kegiatan warga dalam menjaga hutan desa, seperti alat global positioning system (GPS). Kedua, disalurkan secara merata kepada warga Desa Long Lake.
”Kita membagi rata donasi yang dihimpun kepada semua warga Long Lake, tujuannya supaya menimbulkan rasa bangga warga desa yang telah mengelola hutan,” ucap Ujang.
Saat ini ada 371 pohon di hutan desa kami yang telah diasuh oleh banyak orang dengan nilai dana yang kami terima sebanyak Rp 51 juta lebih.
Melalui ”website”
Warga melihat peluang program pohon asuh ini dengan pendampingan dari Komunitas Konservasi Indonesia Warung Informasi Konservasi atau KKI Warsi. Manajer Program KKI Warsi Yul Qari mengatakan, program pohon asuh telah dikembangkan KKI Warsi sejak tahun 2014. Adapun program pohon asuh di Hutan Desa Long Lake diterapkan sejak 2022.
Untuk mendapatkan pengasuh pohon, warga dibimbing untuk mengidentifikasi pohon dan mengunggah data pohon tersebut di website pohonasuh.org. Melalui website tersebut, pohon di Hutan Desa Long Lake bisa menemukan pengasuh atau pengadopsi dari sejumlah daerah.
”Semakin banyak pohon di dalam website, semakin membuka kesempatan publik untuk mengasuh pohon di Long Lake,” kata Yul.
Kepala Bidang Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat Dinas Kehutanan Kalimantan Utara Bastiang mengatakan, inovasi menjadi salah satu kunci agar hutan desa bisa memberi manfaat lebih banyak kepada warga. Selain mendukung kelestarian lingkungan, inovasi seperti program pohon asuh itu bisa membuat warga mendapat manfaat ekonomi.
Bastiang mengakui, perhutanan sosial di Kaltara memang belum mencapai target yang ditentukan. Untuk mencapai target 258.776 hektar perhutanan sosial pada 2026, Pemerintah Provinsi Kaltara harus menambah 142.652 hektar perhutanan sosial.
Saat ini, Pemprov Kaltara sudah membentuk Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) untuk mencapai target tersebut. ”Pokja PPS terus melakukan identifikasi dan sosialisasi perhutanan sosial,” kata Bastiang.