Bank Indonesia Imbau Masyarakat Waspadai ”Uang Mutilasi”
Beredar video viral terkait adanya uang mutilasi atau uang yang memiliki dua nomor seri dan diduga palsu. Bank Indonesia mengimbau warga waspada dan kenali keaslian uang.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Munculnya fenomena ”uang mutilasi” harus diwaspadai masyarakat. Uang itu tidak saat dipakai sebagai alat transaksi.
Beberapa waktu terakhir, kabar uang mutilasi ramai dibicarakan di media sosial. Nomor seri yang tertera di uang rusak itu kerap tidak sama. Perlakuan itu masuk kategori merusak uang.
Menyikapi hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Rony Hartawan, Kamis (7/9/2023), mengimbau masyarakat berhati-hati. Jika masuk dalam uang yang dirusak, tidak legal sebagai alat transaksi.
”Di Purwokerto memang ada uang mutilasi. Namun, jumlahnya tidak banyak, satu atau dua, belum sampai masif. Untuk menghindari uang mutilasi, kami mengimbau masyarakat memperhatikan ciri-ciri keaslian uang. Cara dilihat, diraba, dan diterawang perlu dipraktikkan untuk mengecek keaslian uang,” katanya.
Menurut Rony, uang rusak itu bisa diganti dengan yang baru asal fisik uang kertas lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya serta cirinya dapat dikenali keasliannya. Selain itu, uang kertas tersebut juga masih merupakan satu kesatuan nomor seri.
”Kalau uang mutilasi bisa saja berbeda nomor serinya antara yang bawah dan yang atas. Kalau demikian, uang itu tidak bisa diganti,” tuturnya.
Amel (22), pedagang baju di Purwokerto, sengaja datang ke BI untuk menukarkan uang Rp 692.000 berbagai pecahan hasil transaksi jual-beli. Semuanya lusuh dan sebagian sobek.
”(Kondisi uang) sobek, tapi masih menyatu. Itu saya dapat dari orang-orang yang membeli baju,” tuturnya.
Subur (33) asal Wonosobo yang biasa mencari dan membeli uang rusak mengatakan, sebagian uang masih bisa ditukar. Namun, ada yang sudah tidak bisa diganti yang baru. Dia biasanya membeli selembar Rp 5.000 yang rusak sebesar Rp 2.500-Rp 3.000.
”Ada sejumlah uang Rp 5.000 yang tidak bisa ditukarkan dengan yang baru karena memang tidak memenuhi syarat, seperti nomor seri dan sambungannya yang tidak cocok,” kata Subur yang saat ditemui membawa Rp 3 juta untuk ditukarkan.