RSUD Pulang Pisau Sebut Bayi yang Diamputasi Alami Kondisi Langka
Bayi yang diamputasi bagian kaki kirinya asal Pulang Pisau dinilai rumah sakit mengalami iskemia tungkai akut, kondisi langka yang jarang terjadi. Walakin, orangtua mereka masih menempuh jalur hukum dapatkan kebenaran.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·4 menit baca
PULANG PISAU, KOMPAS — Orangtua dari bayi yang diamputasi kakinya setelah dirawat di RSUD Pulang Pisau berupaya mencari kebenaran dan tanggung jawab rumah sakit melalui proses hukum. Di satu sisi, rumah sakit menjelaskan bahwa kondisi yang dialami bayi merupakan komplikasi penyakit yang jarang ditemukan pada bayi.
Sebelumnya, Tri Waluyo dan Nana Nurdiana, sepasang suami istri di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, melaporkan RSUD Pulang Pisau atas dugaan malapraktik ke Polda Kalteng karena salah satu kaki anak mereka, BR, yang baru lahir harus diamputasi. Mereka bingung lantaran keluhan mereka adalah sesak pernapasan dan demam tetapi bagian kaki kiri anak mereka yang kini sudah berumur hampir dua bulan harus diamputasi (Kompas, Senin 21 Agustus 2023).
Pada Selasa (22/8/2023), Tri Waluyo dan Nana Nurdiana hadir di Polda Kalteng untuk memberikan keterangan atas laporan mereka. Sukri Gazali, kuasa hukum dari Tri Waluyo dan Nana Nurdiana, menjelaskan, kliennya ditanya oleh penyidik dengan jumlah 31 pertanyaan terkait laporan dugaan malapraktik. Sesi itu menghabiskan waktu lebih kurang sembilan jam.
”Pertanyaan penyidik seputar di mana dilahirkan, bagaimana kondisi bayi, kemudian siapa dokter yang menangani dan tindakan apa saja yang dilakukan oleh dokter saat bayi menjalani perawatan di RSUD Pulang Pisau,” kata Gazali.
Salah satu indikasi dugaan malapraktik, lanjut Gazali, adalah soal perawatan yang ia nilai tidak maksimal, bahkan ada indikasi kelalaian. Gazali menambahkan, dari pengamatan orangtua mereka, kaki bagian kiri, tepatnya dari mata kaki hingga telapak membiru, bahkan menghitam yang disebut dokter saat itu terjadi karena mati jaringan.
”Sebelum diamputasi, di kaki muncul bintik-bintik hitam setelah sekian lama dirawat, bintik itu muncul di sekitar tempat infus di kaki,” kata Gazali.
Bayi itu lahir di RSUD Pulang Pisau pada Minggu, 3 Juli 2023, dalam kondisi berat bayi lahir rendah (BLBB). Dua hari setelah lahir, bayi itu diperbolehkan pulang dan dibawa orangtuanya ke rumah mereka di Pangkoh. Baru 24 jam berada di rumah, bayi tersebut mengalami demam dan kesulitan bernapas. Orangtuanya kemudian membawa bayi laki-laki mereka itu ke Puskesmas Pangkoh, dekat rumah mereka. Namun, pihak puskesmas merujuk pasien itu ke RSUD Pulang Pisau.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Pulang Pisau dr Yulia Kurniawati menjelaskan, saat di IGD bayi datang dengan keluhan kesulitan bernapas. Dugaan awal, pasien tersebut mengalami sindrom pernapasan dan sepsis. Saat diperiksa saturasi oksigen hanya 80 persen atau di bawah normal.
Pihaknya kemudian membawa pasien itu dari IGD menuju ruang perawatan khusus untuk bayi, kata Yulia, dan masuk kembali ke inkubator tanpa boleh dijenguk atau ditemani orangtua ataupun keluarga lainnya sesuai standar operasi rumah sakit. Selama perawatan, pasien menunjukkan gejala sepsis di seluruh tubuhnya
”Kami berkonsultasi dengan dokter bedah dan dugaan kuatnya bayi ini mengalami kondisi ALI atau acute limbischemia (iskemia tungkai akut),” ungkap Yulia.
Ketua Komite Medik RSUD Pulang Pisau Munawar Latif menjelaskan, ALI merupakan kondisi terjadinya komplikasi akibat sepsis pada tubuh pasien. Dalam kasus ini, terjadi kekurangan oksigen yang menyebabkan aliran darah terputus atau tersumbat. Sumbatan menyebabkan gumpalan darah, pada pasien bayi itu gumpalan darah terdapat di kaki kiri.
”Makanya banyak yang tanya kok keluhannya sesak napas di dada yang diamputasi kok kaki,” ungkap Munawar.
Infeksi dan sepsis yang terjadi pada pasien, lanjut Munawar, merupakan kondisi dari kekurangan oksigen sehingga menyebabkan aliran darah tersumbat dan membuat jaringan pada kakinya mati. ALI merupakan komplikasi dari sepsisnya.
Dokter spesialis anak RSUD Pulang Pisau yang menangani anak tersebut, Franky Luhulima, menjelaskan, kondisi ALI merupakan kasus langka. Dalam bacaan literaturnya, hanya terjadi tiga kasus di dunia antara lain pada tahun 1972 dan 2016. Kasus 2023 ini ia nilai sebagai kasus yang keempat yang pernah ditemukan untuk kondisi ALI pada bayi yang baru lahir.
Luhulima menjelaskan, pemicu infeksi dan sepsis pada bayi itu terjadi karena faktor lingkungan karena saat dilahirkan ia hanya mengalami berat badan rendah tetapi sudah dilakukan perawatan selama dua hari sampai ia bisa menyimpulkan bayi bisa dibawa pulang. Soal ia dibawa kembali dalam keadaan sesak nafas dan keluhan lainnya itu terjadi lantaran faktor lain.
”Penyumbatan bukan karena infus yang di kaki karena infus itu kami pasang di vena, sedangkan penyumbatan (darah) berada di arteri. Jadi penyumbatan atau matinya jarinya pada kaki itu bukan karena infus,” ungkap Franky.
Kasus ini sudah dibawa ke ranah hukum. Menanggapi hal tersebut, Yulia menegaskan, pihaknya hanya menunggu. Namun masih membuka untuk upaya perdamaian.