Polda Jabar Menampik Isu Anggotanya Terlibat Jaringan Terorisme
Salah satu polisi dari Polda Jabar disebut terlibat dalam jaringan terorisme yang ditangkap di Bekasi, Senin (14/8/2023). Namun, Polda Jabar menampik hal tersebut.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA, ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Barat menampik isu anggotanya terlibat jaringan terorisme yang ditangkap di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). Dalam informasi yang beredar, anggota polisi dari Polresta Cirebon ini terlibat dalam distribusi peluru dan senjata hingga meningkatkan fungsi senapan udara (air gun) menjadi senjata api.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo di Bandung, Jumat (18/8/2023), menyatakan, informasi yang beredar tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Anggota kepolisian dari Polresta Cirebon ini, lanjutnya, masih beraktivitas seperti biasa.
Para polisi ini berasal dari Polda Metro Jaya, Polsek Bekasi Utara, dan Polres Cirebon. Mereka disebut menyuplai senjata api kepada DE, terduga terorisme yang ditangkap aparat pada Senin lalu.
Dalam penangkapan itu, kepolisian menemukan dan menyita 11 pucuk senjata api laras pendek dan 5 senjata api laras panjang. Selain itu, dari rumah DE yang berada di Harapan Jaya, Kota Bekasi, ditemukan pula ratusan amunisi.
Beberapa hari kemudian, beredar kabar yang menulis lengkap nama para anggota polisi yang disebut terlibat dengan DE untuk mendapatkan senjata. Dari wilayah hukum Polda Jabar, anggota yang disebutkan bernama Brigadir Kepala (Bripka) Syarif Mukhsin dari Perencanaan dan Administrasi (Renmin) Samapta Polresta Cirebon dengan waktu penangkapan Kamis (17/8/2023).
Informasi ini secara rinci menulis keterlibatan Syarif yang bertugas terlibat dalam distribusi peluru sebanyak 400 butir dari Reynaldi Prakoso. Syarif juga disebut mampu meningkatkan kemampuan air gun menjadi senjata api.
”Sampai saat ini, kami tidak mendapatkan informasi terkait permasalahan tersebut. Setelah dicek, anggota tersebut ada di Polres dan bekerja seperti biasa,” ujar Ibrahim melalui pesan singkat.
Dibawa sejumlah orang
Dari Cirebon, sejumlah tetangga tidak mengetahui dugaan keterlibatan Syarif. Namun, tetangga mengakui sempat melihat sejumlah orang membawa Syarif. Hingga kini, Syarif belum terlihat lagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripka Syarif tinggal di Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, sekitar 4 kilometer dari Kantor Polresta Cirebon. Pada Jumat (18/8/2023) siang, rumahnya yang berpagar hitam tertutup rapat. Tidak tampak penghuni di rumah itu. Lorong rumahnya yang berada di depan lapangan juga sepi.
Dedi Junaedi (52), tetangga Bripka Syarif, mengatakan, ia sudah dua hari tidak bertemu dengan anggota Polri itu. Biasanya, lanjutnya, Syarif berangkat ke kantor pagi hari dan pulang saat sore hari. Ia terakhir kali melihat tetangganya itu pada Rabu (16/8/2023) malam. ”Ada motor banyak dan mobil dua. Enggak pakai baju polisi, baju preman,” ucapnya.
Sejumlah tamu, katanya, juga mengenakan baju putih dan celana hitam. Rombongan itu kemudian membawa Syarif menggunakan mobil biasa. ”Enggak tahu (soal) apa ramai-ramai kemarin. Warga juga enggak tahu. Tapi, ekspresinya (Syarif) biasa saja. Saya tahulah kalau ekspresi orang yang lagi ada masalah. Tapi, ini santai saja,” ujarnya.
Menurut Dedi, Syarif, yang berasal dari Kabupaten Indramayu, sudah bertahun-tahun menjadi tetangganya. Syarif disebut memiliki dua anak. Baginya, tetangganya itu tidak mempunyai masalah dengan siapa pun. ”Orangnya baik. Tapi, tidak sering nongkrong di sini. Paling kalau ke warung, ketemu ngobrol sebentar,” katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tiga polisi yang diduga terlibat penjualan senjata api ilegal. Ketiga polisi tersebut adalah Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya; Inspektur Satu (Iptu) Muhamad Yudi Saputra, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Utara; dan Bripka Syarif Mukhsin.
Ketiganya diduga mengubah senapan angin ringan (airsoft gun) menjadi senjata api sungguhan, lalu menjualnya. Reynaldi dan Yudi, dua aparat dari Polda Metro Jaya, kini sudah ditahan untuk diperiksa. Adapun pemeriksaan Syarif dilanjutkan di Polda Jabar (Kompas.id, 18/8/2023).
Kompas berusaha menghubungi Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar Arif Budiman melalui telepon untuk mengonfirmasi kasus yang diduga melibatkan Syarif. Namun, yang bersangkutan belum meresponsnya hingga kini. (IKI/RTG)