KKB Bakar Fasilitas Menara BTS di Puncak, Jaringan Telekomunikasi Terganggu
Kelompok kriminal bersenjata kembali membakar fasilitas menara BTS di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Aksi ini menyebabkan jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut terganggu.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Kelompok kriminal bersenjata membakar satu rumah warga dan fasilitas pendukung menara telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (15/8/2023). Aksi itu menyebabkan jaringan telekomunikasi di daerah tersebut terganggu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pembakaran rumah dan fasilitas menara BTS itu diduga terjadi pada Selasa pukul 16.37 WIT.
Ignatius memaparkan, sebelumnya aparat kepolisian setempat mendapatkan informasi para pelaku mendatangi fasilitas menara BTS pada pukul 16.20 WIT. Pelaku mendatangi lokasi tersebut dengan membawa jeriken berisi bensin.
Ketika tim yang dipimpin Kepala Polres Puncak Komisaris I Nyoman Punia tiba di tempat tersebut, fasilitas menara BTS sudah terbakar. Api merambat dan membakar satu rumah warga yang berada di samping menara BTS.
”Saat berada di lokasi kejadian sempat terjadi kontak tembak antara KKB dan tim Polres Puncak. Saat ini situasi keamanan di Ilaga sudah terkendali,” kata Ignatius di Jayapura, Papua, Rabu (16/8/2023).
Ignatius menambahkan, tim gabungan TNI-Polri juga berhasil menduduki markas KKB pimpinan Numbuk Telenggen di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada Selasa. Satu prajurit TNI, yakni Pratu Rizki, terluka karena terkena tembakan saat tim gabungan terlibat kontak senjata dengan kelompok Numbuk. Sementara itu, tiga anggota KKB dilaporkan tertembak.
”Kondisi Pratu Rizki masih stabil meskipun terluka. Tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang di markas KKB, antara lain satu panah beserta delapan busur, sebilah pisau, satu kamera, dan tujuh telepon seluler,” papar Ignatius.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Puncak Ricky Siwi mengatakan, akibat aksi pembakaran itu, fasilitas pendukung menara BTS di Distrik Ilaga rusak berat. Aksi ini mengakibatkan layanan telekomunikasi di Distrik Ilaga dan sekitarnya terdampak.
”Fasilitas menara BTS ini milik Pemerintah Kabupaten Puncak. Pihak Telkomsel sebagai salah satu operator telepon seluler yang selama ini menggunakan fasilitas tersebut,” ungkap Ricky.
Juru bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy, menilai, pembakaran rumah dan menara BTS di Kabupaten Puncak itu merupakan aksi kriminal. Ia berpendapat, diperlukan upaya penegakan hukum dari Polda Papua untuk menghentikan aksi para pelaku.
Sepanjang tahun 2019 hingga Januari 2021, tercatat telah terjadi 174 ulah vandalisme atau perusakan fasilitas Palapa Ring Timur di wilayah Papua dan Papua Barat. Kasus ini merupakan yang terbanyak dari empat wilayah di timur Indonesia yang dilintasi jaringan internet serat optik tersebut.
Akibat aksi pembakaran itu, fasilitas pendukung menara BTS di Distrik Ilaga rusak berat.
”Kami sungguh menyesalkan aksi pembakaran fasilitas menara BTS di Puncak. Perbuatan para pelaku berdampak besar bagi pelayanan publik untuk masyarakat,” ucap Yan.
Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka, Sebby Sambom, menyatakan, pihaknya bertanggung jawab atas aksi pembakaran menara BTS di Kabupaten Puncak. Dia menyebut aksi itu merupakan bentuk penolakan terhadap program pembangunan Pemerintah Indonesia di wilayah Papua.