Kapal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Dievakuasi ke Malaysia
Sebuah kapal yang mengangkut 14 WNI dari Malaysia tenggelam di Selat Malaka. Ada dugaan kapal itu mengangkut pekerja migran tanpa dokumen.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Sebuah kapal tenggelam di Selat Malaka, Selasa (15/8/2023). Kapal itu berangkat dari Malaysia menuju Sumatera untuk mengangkut 14 warga negara Indonesia. Ada dugaan para penumpang merupakan pekerja migran tanpa dokumen.
Kepala Polres Dumai Ajun Komisaris Besar Dhovan Oktavianton, Rabu (16/8/2023), mengatakan, 11 korban kapal tenggelam itu diselamatkan kapal feri rute Dumai, Riau-Melaka, Malaysia. Para korban selamat dan dirawat di Melaka.
Dari data tim pencarian dan pertolongan (search and rescue/SAR) gabungan, 11 korban selamat berasal dari Riau, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah. Tim SAR gabungan saat ini juga masih mencari tiga orang yang belum ditemukan.
”Terkait dugaan apakah mereka itu pekerja migran tanpa dokumen belum dapat dipastikan karena korban masih berada di Melaka," kata Dhovan saat dihubungi dari Batam.
Lewat pernyataan tertulis, Kepala Kantor SAR Pekanbaru Budi Cahyadi menyatakan, delapan petugas Badan SAR Nasional (Basarnas) dikerahkan untuk melakukan pencarian. Mereka diterjunkan ke lokasi menggunakan kapal karet.
Terkait dugaan apakah mereka itu pekerja migran tanpa dokumen belum dapat dipastikan karena korban masih berada di Melaka. (Dhovan)
Pada hari ini, operasi pencarian telah memasuki hari kedua. Menurut Budi, cuaca di Selat Malaka saat ini cerah berawan dan ombak terbilang tenang. Operasi pencarian diharapkan segera membuahkan hasil.
Perairan pantai timur Sumatera, utamanya Selat Malaka dan Selat Singapura, merupakan lokasi rawan kecelakaan perahu pekerja migran. Sejak Desember 2021 terjadi tujuh insiden di kawasan itu. Sedikitnya 44 pekerja migran tewas dan 76 orang hilang.
Pada akhir Maret 2023, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, ada dugaan sindikat perdagangan orang sengaja mengorbankan salah satu perahu mereka untuk ditenggelamkan agar menarik perhatian aparat. Dengan demikian, mereka dapat meloloskan perahu lain yang membawa lebih banyak pekerja migran tanpa dokumen.
”Kalau indikasi tersebut nantinya terbukti, itu merupakan kejahatan yang sangat biadab,” kata Benny (Kompas, 1/4/2023).
Berdasarkan data BP2MI, jumlah pekerja migran Indonesia di luar negeri sebanyak 4,2 juta orang. Namun, berdasarkan data Bank Dunia, jumlah pekerja migran Indonesia di luar negeri mencapai 9 juta orang.
Menurut Benny, ada 4,4 juta pekerja migran yang tidak tercatat. Mereka kemungkinan besar merupakan korban penempatan ilegal oleh sindikat. Ia juga menyebut ada oknum aparat yang berkongsi dengan mafia perdagangan orang.
Pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural akan minim mendapat perlindungan dan rawan mengalami kekerasan. Dalam tiga tahun terakhir ada sekitar 3.700 pekerja migran yang dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan sakit atau luka akibat kekerasan.