logo Kompas.id
NusantaraKisah Korban Persetubuhan di...
Iklan

Kisah Korban Persetubuhan di Bawah Umur di Pontianak Menuntut Keadilan

Seorang remaja perempuan di Pontianak menjadi korban pencabulan oleh anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar. Korban disetubuhi beberapa kali dan dipaksa melakukan aborsi. Kini, korban berupaya menuntut keadilan.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3nOyGJQwESxGn1Pj1ne6BbPo_B8=/1024x512/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F01%2F26%2F6e5a68e9-7570-4d56-a077-74b149357739_jpg.jpg

Perasaan takut dan trauma masih menghantui D (18), remaja perempuan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang menjadi korban pencabulan oleh seorang anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar. Di tengah trauma itu, D berupaya berjuang untuk menuntut keadilan. Dia ingin sang pelaku diberi hukuman setimpal.

Pencabulan terhadap D dilakukan oleh pelaku berinisial HS (46) pada tahun 2022. Saat itu, D masih berusia 17 tahun sehingga tergolong sebagai anak di bawah umur. Korban waktu itu bersekolah di sebuah SMK di Pontianak. Adapun pelaku saat itu menjabat sebagai penasihat yayasan tempat korban bersekolah.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000