logo Kompas.id
NusantaraDugaan Korupsi Wastafel...
Iklan

Dugaan Korupsi Wastafel Covid-19 di Aceh, Negara Rugi Rp 7,2 Miliar

Pada 2020, Pemprov Aceh membangun wastafel di ratusan sekolah menengah atas/kejuruan di Aceh. Besaran anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 43,7 miliar. Proses pembangunan tidak melalui pelelangan.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Tempat cuci tangan yang dibangun menggunakan dana penanganan Covid-19 oleh Pemprov Aceh di SMAN 1 Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Rabu (9/3/2022), tidak berfungsi. Proyek pembangunan tempat cuci tangan di 390 sekolah itu diproses hukum oleh Polda Aceh karena diduga ada praktik korupsi.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Tempat cuci tangan yang dibangun menggunakan dana penanganan Covid-19 oleh Pemprov Aceh di SMAN 1 Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Rabu (9/3/2022), tidak berfungsi. Proyek pembangunan tempat cuci tangan di 390 sekolah itu diproses hukum oleh Polda Aceh karena diduga ada praktik korupsi.

BANDA ACEH, KOMPAS — Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh, nilai kerugian negara dari dugaan korupsi pembangunan wastafel mencapai Rp 7,2 miliar. Polisi didesak agar segera menetapkan tersangka.

Koordinator Masyarakat Transparansi Anggaran (MaTA) Aceh Alfian dihubungi pada Rabu (8/9/2023) mengatakan, publik menanti kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan tempat cuci tangan itu. Proyek itu bagian dari pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000