logo Kompas.id
NusantaraDugaan Korupsi Beasiswa DPR...
Iklan

Dugaan Korupsi Beasiswa DPR Aceh, Negara Rugi Rp 10 Miliar

Modus korupsi dengan memotong sebagian dari besaran beasiswa yang seharusnya diterima mahasiswa. Dari usulan Rp 20 juta-Rp 30 juta, jumlah yang diterima mahasiswa hanya Rp 2,5 juta-Rp 7 juta.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vWwDiIxsEiFaZr2NzDNpOzrt6AI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FWhatsApp-Image-2021-06-21-at-18.36.13_1624795691.jpeg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Aceh. Tim audit BPKP Aceh menyebutkan negara mengalami kerugian Rp 10 miliar dari kasus dugaan korupsi beasiswa DPR Aceh.

BANDA ACEH, KOMPAS — Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Aceh terhadap kasus dugaan korupsi beasiswa, negara mengalami kerugian Rp 10 miliar. Kasus ini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Aceh.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh Indra Khairan saat dihubungi, Minggu (27/6/2021), mengatakan, audit menghitung kerugian negara dilakukan berkoordinasi dengan tim Polda Aceh. ”Nilai kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 10 miliar, mencapai 46,50 persen dari total anggaran Rp 21,7 miliar,” kata Indra.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000