logo Kompas.id
NusantaraNegara Rugi Rp 10 Miliar,...
Iklan

Negara Rugi Rp 10 Miliar, Mantan Kepala Dinas di Katingan dan Ketua Poktan Ditahan

Ketua kelompok tani dan mantan kepala dinas pertanian di Kabupaten Katingan ditahan polisi lantaran diduga korupsi dana peremajaan sawit rakyat dengan kerugian mencapai Rp 10 miliar. Keduanya kini menjadi tersangka.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
Pejabat Polres Katingan dan Polda Kalteng gelar jumpa media dan mengungkap kasus dugaan korupsi bantuan peremajaan sawit yang nilainya mencapai Rp 27 miliar di Katingan, Kalteng, Selasa (8/8/2023).
DOKUMEN POLDA KALTENG

Pejabat Polres Katingan dan Polda Kalteng gelar jumpa media dan mengungkap kasus dugaan korupsi bantuan peremajaan sawit yang nilainya mencapai Rp 27 miliar di Katingan, Kalteng, Selasa (8/8/2023).

KASONGAN, KOMPAS — Polisi tetapkan dua tersangka korupsi bantuan tani berupa peremajaan sawit di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Bantuan dari pemerintah pusat senilai Rp 27 miliar itu dibagikan ke kelompok tani yang tidak tepat sasaran sehingga negara merugi Rp 10 miliar lebih.

Dua tersangka itu adalah Ayus selaku Ketua Kelompok Tani Melayu Mandiri dan Yossy bin Djala selaku Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Gunung Mas periode 2020-2022. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Katingan setelah memenuhi bukti sesuai ketentuan berlaku.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000