Kasus Pembacokan di Lampung Selatan, Polisi Tangkap Empat Remaja
Polisi menangkap empat remaja yang terlibat pembacokan terhadap seorang warga di Lampung Selatan. Para pelaku diduga anggota komplotan pelaku kejahatan jalanan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Polisi menangkap empat remaja yang menjadi pelaku pembacokan terhadap seorang warga Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Empat remaja tersebut diduga merupakan anggota komplotan pelaku kejahatan jalanan.
Keempat remaja yang ditangkap itu adalah DM (18), RJA (13), JP (18), dan AAF (14). Mereka merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan. Sementara itu, korban berinisial BZ (14).
Para pelaku ditangkap pada Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 23.00. ”Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda,” ujar Kapolres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Yusriandi Yusrin saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
Yusriandi mengungkapkan, JP dan AAF ditangkap di Desa Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, sedangkan DM dan RZA ditangkap di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita dua sepeda motor dan dua telepon genggam milik para pelaku. Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Markas Polres Lampung Selatan.
Yusriandi menjelaskan, kasus pembacokan terhadap korban berinisial BZ itu terjadi pada Senin (31/7/2023) pukul 17.30 WIB. Saat itu korban berboncengan menaiki sepeda motor bersama temannya dari arah Kota Bandar Lampung menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Namun, saat melintasi Jalan Lintas Sumatera di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, tiba-tiba korban dikejar oleh lima sepeda motor yang ditumpangi sepuluh orang tak dikenal. Sejumlah orang itu lalu membacok korban menggunakan senjata tajam hingga korban terjatuh dari sepeda motor dan pingsan.
Sementara itu, teman korban yang mengendarai sepeda motor selamat setelah dibantu warga sekitar. Seusai kejadian tersebut, para pelaku yang berjumlah sepuluh orang kabur.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bacok di bagian kening. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Bob Bazar, Kalianda. Orangtua korban lantas melaporkan penganiayaan yang menimpa BZ kepada polisi.
Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap empat pelaku. Menurut Yusriandi, penangkapan empat remaja itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama satu pekan. Polisi dapat mengidentifikasi para pelaku dari keterangan sejumlah warga yang menjadi saksi peristiwa pembacokan tersebut.
Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah kamera pemantau (CCTV) di sepanjang jalan protokol Kalianda untuk mengusut kasus tersebut. Setelah mengetahui identitas para pelaku, polisi menangkap mereka di kediamannya masing-masing.
Sejumlah orang itu membacok korban menggunakan senjata tajam hingga korban terjatuh dari sepeda motor dan pingsan.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Hendra Saputra menuturkan, saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku utama pembacokan terhadap korban adalah DM. Adapun tiga pelaku lainnya berperan membantu pelaku mengejar korban.
Hendra menyebut, polisi juga masih menyelidiki motif para pelaku sehingga melakukan pembacokan. Dugaan sementara, pelaku DM membacok BZ karena kesal. Namun, polisi masih mendalami pengakuan pelaku. Sebab, korban dan keluarganya mengaku tidak mengenal para pelaku.
Hingga kini, polisi juga masih mengejar enam pelaku lain yang menjadi bagian dari kelompok remaja tersebut. Mereka diduga merupakan kelompok remaja yang kerap melakukan kejahatan jalanan.