logo Kompas.id
NusantaraBelum P21, Kejaksaan Masih...
Iklan

Belum P21, Kejaksaan Masih Teliti Berkas Kasus Dukun Pengganda Uang Banjarnegara

Kasus dukun pengganda uang sekaligus pembunuhan berencana oleh Slamet Tohari di Banjarnegara, Jawa Tengah, masih dalam proses pemeriksaan berkas.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 3 menit baca
Slamet Tohari (tengah) digelandang jajaran Polres Banjarnegara di kebun singkong tempat dikuburkannya 12 korban yang dibunuhnya dalam kasus penggandaan uang di Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023).
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Slamet Tohari (tengah) digelandang jajaran Polres Banjarnegara di kebun singkong tempat dikuburkannya 12 korban yang dibunuhnya dalam kasus penggandaan uang di Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023).

BANJARNEGARA, KOMPAS — Kejaksaan Negeri Banjarnegara masih meneliti berkas kasus pembunuhan 12 orang oleh Slamet Tohari (45), dukun pengganda uang di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Kasus yang terjadi tahun 2020 hingga 2023 dan terungkap pada April 2023 itu diharapkan bisa segera dibawa ke meja hijau.

”Belum P21, (prosesnya) masih penelitian berkas,” kata Taufik Hidayat dari Humas Kejaksaan Negeri Banjarnegara saat dihubungi, Senin (7/8/2023).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000