TPA Piyungan Buka Terbatas, Tampung Sampah 100 Ton Per Hari dari Kota Yogyakarta
Setelah ditutup sejak Minggu (23/7/2023), TPA Regional Piyungan akan dibuka kembali secara terbatas. TPA itu akan menerima sampah dari Kota Yogyakarta dengan kuota 100 ton per hari.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Setelah ditutup sejak Minggu (23/7/2023), Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan dibuka kembali secara terbatas. TPA tersebut bakal kembali menampung sampah, tetapi hanya dari Kota Yogyakarta. Sampah yang diterima juga dibatasi hanya 100 ton per hari.
”Volume sampah di Kota Yogyakarta 100 ton per hari bisa kita geser ke zona transisi 1 (TPA Regional Piyungan),” kata Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono, Kamis (27/7), di Yogyakarta.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Daerah DIY memutuskan menutup sementara TPA Regional Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September 2023. Penutupan selama 45 hari itu dilakukan karena area penampungan sampah di TPA Regional Piyungan sudah sangat penuh. Padahal, TPA itu menjadi tempat penampungan sebagian besar sampah di DIY.
Selama ini, TPA Regional Piyungan menampung sampah dari tiga wilayah di DIY, yakni Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta. Berdasarkan data Pemda DIY pada Mei lalu, rata-rata volume sampah yang dibuang ke TPA Regional Piyungan mencapai 700 ton per hari.
Setelah TPA Regional Piyungan ditutup, muncul persoalan dalam pengelolaan sampah di Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta. Bahkan, selama beberapa hari terakhir, timbunan sampah mulai terlihat di sejumlah wilayah Kota Yogyakarta.
Beny mengatakan, Kota Yogyakarta tidak memiliki lahan yang memadai untuk mengelola sampah. Oleh karena itu, saat TPA Regional Piyungan ditutup, berpotensi terjadi penumpukan sampah di kota tersebut.
”Kota Yogyakarta tidak punya lahan memadai untuk mengelola sampah yang mengakibatkan timbunan sampah sangat mengganggu di daerah perkotaan,” ujar Beny.
Kondisi itulah yang membuat Pemerintah Daerah DIY membuka TPA Regional Piyungan secara terbatas untuk menampung sampah dari Kota Yogyakarta dengan kuota 100 ton per hari. Menurut rencana, pembukaan secara terbatas itu akan dilakukan mulai Jumat (28/7).
Beny menyebut, pembukaan secara terbatas itu dimungkinkan karena zona transisi 1 TPA Regional Piyungan masih bisa menampung sampah secara terbatas. Meski begitu, pembukaan secara terbatas itu tidak bisa menampung seluruh sampah dari Kota Yogyakarta.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Yogyakarta, jumlah sampah di kota tersebut rata-rata mencapai 210 ton per hari. Oleh karena itu, masih ada sekitar 110 ton sampah per hari yang tidak bisa ditampung di TPA Regional Piyungan.
Beny memaparkan, apabila masih ada sisa sampah yang tidak bisa ditampung di TPA Regional Piyungan, Pemkot Yogyakarta diminta mengelola sampah tersebut. ”Silakan Pemkot Yogyakarta mengelola residu dari yang tidak tertampung di TPA Piyungan,” ujarnya.
Terkait pengelolaan sampah di Sleman, Beny menyebut, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk menggunakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani untuk menampung sampah.
TPST Tamanmartani berlokasi di Kecamatan Kalasan, Sleman, dan merupakan milik Pemkab Sleman. Saat ini, TPST tersebut sebenarnya masih dalam proses pembangunan.
”Diperintahkan oleh Bapak Gubernur hari ini, Sleman harus melakukan pengelolaan sampah di Tamanmartani,” kata Beny.
Beny menambahkan, Pemkab Bantul akan mengelola sampah secara terdesentralisasi. Artinya, sampah di Bantul akan dikelola di setiap desa sehingga tidak perlu dibuang ke TPA.
”Bantul dengan lokasi yang masih memadai bisa mengelola sampah secara terdesentralisasi. Pemkab Bantul punya program pengelolaan sampah selesai di level desa,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, meminta para pemangku kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk duduk bersama membahas masalah sampah di DIY.
Hal itu penting agar segera ada solusi terkait dengan pengelolaan sampah di DIY selama TPA Regional Piyungan ditutup. ”Jika tidak ada solusi segera, dikhawatirkan penumpukan sampah akan terjadi,” kata Baharuddin.
Selain solusi jangka pendek, Baharuddin menyebut, Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota harus merumuskan solusi jangka menengah dan jangka panjang. Dia menambahkan, masyarakat juga mesti diingatkan untuk memilah sampah agar jumlah sampah yang dibuang ke TPA bisa dikurangi.