logo Kompas.id
NusantaraTebang Pohon Mangrove untuk...
Iklan

Tebang Pohon Mangrove untuk Buat Tambak, Warga di Lampung Ditangkap

Polda Lampung menetapkan seorang warga sebagai tersangka perusak pohon mangrove di kawasan pesisir Kota Bandar Lampung. Pelaku menebang puluhan batang mangrove untuk membuat tambak seluas 2.500 meter persegi.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
Penampakan kawasan mangrove yang dijadikan tambak udang di Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung,
DOKUMENTASI HUMAS POLDA LAMPUNG

Penampakan kawasan mangrove yang dijadikan tambak udang di Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung,

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Lampung menetapkan seorang warga sebagai tersangka perusak pohon mangrove di kawasan pesisir Kota Bandar Lampung. Lelaki berinisial H (40) itu diketahui menebang puluhan batang mangrove untuk membuat tambak udang seluas 2.500 meter persegi.

Kepala Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi Yusriandi mengatakan, pada Maret 2023, polisi mendapat laporan adanya penebangan mangrove di Jalan Teluk Bone I RT 005 LK II Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Setelah itu, polisi meninjau lokasi dan menemukan dua petak tambak berukuran berbeda dengan total luas 2.500 meter persegi.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000