Pemkot Yogyakarta Siapkan Empat Lokasi Penanganan Sampah Selama TPA Piyungan Tutup
Pemkot Yogyakarta menyiapkan empat lokasi untuk menangani sampah selama TPA Regional Piyungan ditutup. Sejumlah depo sampah yang sebelumnya ditutup juga telah dibuka kembali.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan empat lokasi untuk menangani sampah selama Tempat Pemrosesan Akhir Regional Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditutup. Sejumlah depo sampah yang sebelumnya ditutup juga telah dibuka kembali. Namun, warga yang ingin membuang sampah diminta melakukan pemilahan lebih dulu.
”Kami mencari lokasi untuk penanganan sampah sementara ini. Ada empat lokasi yang kami siapkan untuk menangani sampah sementara,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo dalam konferensi pers, Selasa (25/7/2023) sore, di Yogyakarta.
Selama ini, sampah dari Kota Yogyakarta memang dibuang ke TPA Regional Piyungan. Namun, sejak Minggu (23/7/2023), Pemerintah Daerah DIY memutuskan menutup sementara TPA Regional Piyungan selama 45 hari. Penutupan hingga 5 September 2023 itu dilakukan karena area penampungan sampah di TPA Regional Piyungan sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas.
Padahal, selama ini, TPA Regional Piyungan menjadi tempat penampungan sebagian besar sampah dari DIY. Selain dari Kota Yogyakarta, sampah dari Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman juga dibuang ke TPA tersebut. Berdasarkan data Pemda DIY pada Mei lalu, rata-rata volume sampah yang dibuang ke TPA Regional Piyungan mencapai 700 ton per hari.
Singgih menyatakan, dari empat lokasi yang disiapkan itu, salah satunya adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPST 3R) Nitikan yang berlokasi di Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta. TPST 3R itu bisa mengolah hingga 10 ton sampah per hari.
Namun, Singgih enggan menyebutkan secara detail tiga lokasi lain yang disiapkan untuk menangani sampah selama TPA Regional Piyungan ditutup. Dia juga tak mau menjawab apakah tiga lokasi tersebut berada di Kota Yogyakarta atau wilayah lain. ”Tentang lokasi, saya tidak akan menyampaikan lokasinya di mana saja,” ujarnya.
Singgih menyebut, empat lokasi itu dinilai cukup untuk mengelola sampah di Yogyakarta yang rata-rata mencapai sekitar 210 ton per hari. Mulai Selasa ini, sebagian lokasi tersebut sudah digunakan untuk menampung sampah di Yogyakarta. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak panik sehingga nekat membuang sampah sembarangan.
”Kami mengimbau kepada masyarakat supaya tidak panik karena kami pasti akan bertanggung jawab terhadap sampah itu,” kata Singgih.
Namun, Singgih menuturkan, beberapa lokasi itu hanya akan digunakan untuk tempat penanganan sampah sementara selama TPA Regional Piyungan ditutup. Setelah TPA Regional Piyungan dibuka kembali, pembuangan sampah dari Yogyakarta akan kembali dilakukan ke tempat tersebut.
Pemilahan
Singgih menambahkan, mulai Selasa ini, sejumlah depo sampah atau tempat penampungan sementara (TPS) di Yogyakarta juga telah dibuka sehingga bisa menampung sampah kembali. Sebelumnya, depo-depo sampah tersebut ditutup setelah adanya penutupan TPA Regional Piyungan.
Namun, untuk sementara, depo-depo itu baru melayani pembuangan sampah oleh warga. Oleh karena itu, pembuangan sampah oleh jasa pengangkutan sampah swasta belum bisa dilakukan.
Singgih juga meminta warga yang ingin membuang sampah ke depo atau TPS milik Pemkot Yogyakarta untuk memilah sampah organik dan anorganik terlebih dulu. Pemilahan itu penting agar pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan lebih baik.
Kami mengimbau kepada masyarakat supaya tidak panik karena kami pasti akan bertanggung jawab terhadap sampah itu.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, Pemda DIY telah menyiapkan lahan untuk tempat penampungan sampah sementara selama TPA Regional Piyungan ditutup. Lahan dengan luas sekitar 2 hektar itu berlokasi di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.
”Terkait sampah, berdasar rapat koordinasi beberapa hari yang lalu, untuk sementara kita sediakan tanah di Cangkringan,” ujar Sultan.
Sultan menyatakan, lahan untuk tempat penampungan sampah sementara itu berstatus Sultan Ground atau tanah milik Keraton Yogyakarta. Saat ini, lahan tersebut sedang disiapkan agar bisa menampung sampah. Menurut rencana, lahan tersebut bisa menampung sampah mulai Kamis (27/7/2023) atau Jumat (28/7/2023) ini.
Sultan menyebut, penggunaan lahan itu untuk tempat penampungan sampah sementara sudah disetujui oleh berbagai pihak terkait. Apalagi, lokasi lahan tersebut juga jauh dari permukiman.
Namun, proses administrasi terkait penggunaan lahan tersebut akan diurus belakangan agar proses penampungan sampah bisa segera dilakukan sehingga tidak ada penumpukan sampah setelah TPA Regional Piyungan ditutup. ”Administrasinya belakangan, pokoknya (sampah) bisa masuk. Jangan numpuk,” ujar Sultan.
Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana mengatakan, lahan di Cangkringan itu akan digunakan untuk menampung sampah dari Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta. Sementara itu, sampah dari Kabupaten Bantul akan dikelola sendiri oleh Pemerintah Kabupaten Bantul.
Tri menyebut, lahan tersebut hanya digunakan untuk menampung sampah sementara selama TPA Regional Piyungan masih ditutup. Dia menyebut, lahan di Cangkringan itu diperkirakan hanya bisa menampung sampah selama sekitar 30 hari.
”Ini lahan darurat, bukan untuk selamanya. Nanti setelah TPA Piyungan siap kembali, (pembuangan sampah) kembali lagi ke TPA Piyungan,” ujar Tri.