Terdampak Penutupan TPA Piyungan, Pemkot Yogyakarta Minta Bantuan Pemda DIY
Rencana penutupan TPA Regional Piyungan bakal berdampak pada pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta meminta bantuan Pemda DIY untuk mencari tempat penampungan sampah sementara.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Rencana penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan berdampak pada pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta pun meminta bantuan Pemerintah Daerah DIY untuk mencari tempat penampungan sampah sementara selama TPA Regional Piyungan ditutup.
Menurut rencana, TPA Regional Piyungan akan ditutup selama 45 hari mulai Minggu (23/7/2023). Penutupan yang berlangsung hingga 5 September 2023 itu dilakukan karena area penampungan sampah di TPA Regional Piyungan sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas.
Rencana penutupan itu diketahui berdasar surat dari Sekretaris Daerah DIY kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten/kota di DIY pada Jumat (21/7/2023) lalu.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko mengatakan, pada hari-hari awal setelah TPA Regional Piyungan ditutup, pengelolaan sampah di Yogyakarta kemungkinan masih bisa dikendalikan. Hal ini karena depo-depo sampah yang ada di Yogyakarta masih mampu menampung sampah selama 5-6 hari.
Namun, setelah itu, sampah yang ada harus dipindahkan ke tempat lain. Oleh karena itu, Haryoko menyebut, Pemkot Yogyakarta mulai mencari tempat yang bisa digunakan untuk menampung sampah selama TPA Regional Piyungan ditutup.
Pemkot Yogyakarta pun berharap Pemda DIY bisa membantu mencari tempat penampungan sampah tersebut. ”Kami juga mengharap bantuan dari Pemda DIY,” kata Haryoko saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023).
Selama ini, TPA Regional Piyungan memang menjadi tempat penampungan sebagian besar sampah di DIY. TPA tersebut menampung sampah dari tiga wilayah di DIY, yakni Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta. Berdasarkan data Pemda DIY pada Mei lalu, rata-rata volume sampah yang dibuang ke TPA Regional Piyungan mencapai sekitar 700 ton per hari.
Haryoko menambahkan, Pemkot Yogyakarta juga berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo di DIY. Hal itu dilakukan untuk menjajaki kemungkinan tempat penampungan sampah di dua kabupaten tersebut. Upaya komunikasi itu disebut sudah dilakukan sejak tahun 2022.
”Kami sudah membuka komunikasi, baik dengan Gunungkidul maupun Kulon Progo, bahkan sejak jauh-jauh hari. Mungkin sejak tahun 2022 kami sudah menjajaki dua daerah itu untuk bisa bekerja sama. Tapi memang belum bisa dikatakan berhasil,” ujar Haryoko.
Haryoko menyebut, upaya komunikasi dengan Pemkab Gunungkidul dan Pemkab Kulon Progo itu juga membutuhkan bantuan dari Pemda DIY sebagai pemerintah provinsi yang menaungi kabupaten/kota. ”Kalau memang dari Pemda DIY tidak bisa menyediakan (tempat penampungan sampah) di TPA Piyungan, ya harusnya membantu kami membuka komunikasi dengan dua daerah itu,” ungkapnya.
Haryoko memaparkan, tempat penampungan sampah sementara itu sangat dibutuhkan karena sebagian besar sampah yang dihasilkan di Yogyakarta selama ini masih dibuang ke TPA Regional Piyungan. Dia menuturkan, upaya pemilahan dan pengolahan sampah di Yogyakarta baru bisa mengurangi 30 persen dari volume sampah. ”Jadi, masih banyak sekali yang ke TPA Piyungan,” tuturnya.
Menurut Haryoko, jumlah sampah dari Kota Yogyakarta yang masuk ke TPA Regional Piyungan sekitar 220 ton per hari. Adapun jumlah sampah yang bisa dikurangi melalui berbagai upaya diperkirakan mencapai 85-87 ton per hari.
Kami juga mengharap bantuan dari Pemda DIY
Upaya Pemkab Sleman
Pemerintah Kabupaten Sleman, DIY, juga berupaya mencari tempat untuk menitipkan sampah selama TPA Regional Piyungan ditutup. Berdasarkan data DLH Sleman pada Juni 2023, rata-rata volume sampah di Sleman yang dibuang ke TPA Regional Piyungan mencapai 254 ton per hari.
”Kami berupaya mencari tempat yang bisa kita titipi sampah selama 1,5 bulan. Jadi, kami titip sampai zona transisi TPA Piyungan yang digarap sekarang itu selesai. Setelah selesai, sampah yang kami titipkan itu akan kami ambil lagi dan kami buang ke TPA Piyungan,” kata Kepala DLH Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani.
Nantinya, DLH Sleman akan melengkapi sarana dan prasarana di tempat penitipan sampah itu agar tidak timbul masalah. ”Kami akan melengkapi prasarana. Jadi, tidak hanya titip dan taruh sembarangan. Kami juga akan melengkapi perizinan dan sebagainya,” ujar Epiphana.
Epiphana menyebut, tempat penitipan sampah itu direncanakan berlokasi di wilayah Sleman. Namun, dia belum bersedia menyebut lokasi detail tempat tersebut.
Epiphana memaparkan, Bupati Sleman juga akan menerbitkan surat edaran untuk menindaklanjuti penutupan TPA Regional Piyungan. Surat edaran itu, antara lain, berisi imbauan kepada berbagai pihak, misalnya masyarakat, perusahaan swasta, perguruan tinggi, dan pihak lainnya, untuk mengurangi timbulan sampah. Upaya pengelolaan sampah juga mesti dilakukan oleh berbagai pihak.
”Kami memohon masyarakat berusaha mengurangi sampah. Yang kedua, kami mohon masyarakat untuk mengelola sampah. Caranya yang pertama adalah harus dipilah, mana sampah yang organik dan mana yang sampah anorganik,” tutur Epiphana.
Setelah pemilahan dilakukan, sampah organik dan sampah anorganik itu bisa diolah dengan berbagai metode. Dengan cara tersebut, diharapkan timbulan sampah yang ada di Sleman bisa dikurangi.