logo Kompas.id
NusantaraOptimalkan Pengawasan Izin...
Iklan

Optimalkan Pengawasan Izin Tinggal Orang Asing lewat Lentera Keimigrasian Surabaya

Pelanggaran izin tinggal berpotensi meningkat seiring ramainya kembali permintaan pengurusan visa. Imigrasi Surabaya memperketat pengawasannya lewat inovasi layanan edukasi dan literasi peraturan keimigrasian.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat meluncurkan Layanan Edukasi Literasi Keimigrasian (Lentera) di Kanimsus Surabaya, Kamis (20/7/2023). Tujuannya, meningkatkan edukasi masyarakat terkait dengan pengurusan izin tinggal
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat meluncurkan Layanan Edukasi Literasi Keimigrasian (Lentera) di Kanimsus Surabaya, Kamis (20/7/2023). Tujuannya, meningkatkan edukasi masyarakat terkait dengan pengurusan izin tinggal

SIDOARJO, KOMPAS — Pelanggaran izin tinggal berpotensi meningkat seiring ramainya kembali permintaan pengurusan visa dari warga negara asing. Apalagi Pemerintah Indonesia juga memberikan berbagai kemudahan untuk mendukung iklim investasi. Karena itu, Imigrasi Surabaya memperketat pengawasannya lewat inovasi layanan edukasi dan literasi peraturan keimigrasian.

Bedasarkan data Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, jumlah pemohon izin tinggal selama Januari-Juni 2023 mencapai 4.157 orang. Pemohon terbanyak berasal dari China, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan India. Adapun izin tinggal keimigrasian yang dapat dimiliki orang asing adalah izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000