logo Kompas.id
NusantaraSepekan Jadi Tersangka, KPK...
Iklan

Sepekan Jadi Tersangka, KPK Masih Periksa Bupati Muna sebagai Saksi

Penyidik KPK memeriksa Bupati Muna La Ode M Rusman Emba dan belasan pihak lainnya pada kasus suap dana PEN di Muna, Sulawesi Tenggara. Meski begitu, ia masih diperiksa sebagai saksi dan belum ditahan.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 4 menit baca
Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/3/2023).
AYU OCTAVI ANJANI

Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/3/2023).

KENDARI, KOMPAS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penyidikan terkait kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Belasan orang diperiksa, termasuk Bupati Muna La Ode M Rusman Emba yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, ia masih diperiksa sebagai saksi dan belum ditahan.

”Hari ini beliau (Rusman Emba) diperiksa di Polda Sultra sebagai saksi dalam kasus suap dana PEN Muna,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, saat dihubungi dari Kendari, Senin (17/7/2023).

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000