logo Kompas.id
NusantaraJatuhkan Sanksi Tegas untuk...
Iklan

Jatuhkan Sanksi Tegas untuk Semua Pihak yang Curang di PPDB

Kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru di Daerah Istimewa Yogyakarta masih banyak ditemukan. Sanksi tegas dibutuhkan untuk mencegah hal serupa terulang.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 2 menit baca
Sejumlah orangtua mengantarkan anaknya mendaftar sekolah di SMK Negeri 2 Yogyakarta, Jetis, Yogyakarta, Selasa (3/7/2018). Semakin terbukanya peluang kerja bagi lulusan SMK mendorong peningkatan minat pendaftar sekolah kejuruan.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Sejumlah orangtua mengantarkan anaknya mendaftar sekolah di SMK Negeri 2 Yogyakarta, Jetis, Yogyakarta, Selasa (3/7/2018). Semakin terbukanya peluang kerja bagi lulusan SMK mendorong peningkatan minat pendaftar sekolah kejuruan.

YOGYAKARTA, KOMPAS – Sanksi tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terbukti curang dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB. Jika terus dibiarkan, upaya memeratakan kualitas pendidikan bakal terus terhambat akibat praktik itu.

Di Yogyakarta, Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) menemukan indikasi kecurangan berupa titip data anak pada kartu keluarga (KK) orang lain yang alamatnya dekat sekolah sasaran. Salah satu yang mencolok melibatkan 11 calon peserta didik SMP. Nama peserta didik itu menumpang pada KK pengelola kantin dan menantunya.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000