Dugaan Kecurangan PPDB di Kota Cirebon Mencuat, Warga Ancam Demo
Aliansi Masyarakat Menggugat Kota Cirebon menduga adanya kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB sistem zonasi di Cirebon, Jawa Barat. Mereka akan menggelar demonstrasi menuntut transparansi.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS – Aliansi Masyarakat Menggugat Kota Cirebon menduga ada kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB sistem zonasi di Cirebon, Jawa Barat. Mereka akan menggelar demonstrasi untuk menuntut transparansi PPDB.
Koordinator Aliansi Masyarakat Menggugat Kota Cirebon Achmad Sofyan, Sabtu (15/7/2023), mengatakan telah menerima sejumlah keluhan dari orangtua atau wali siswa terkait hasil PPDB. Protes itu didominasi pada PPDB tingkat SMP yang banyak peminat.
Sekolah-sekolah itu seperti SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 5. ”Karena saya tinggal di Kecamatan Kejaksan, jadi keluhan yang masuk terkait sekolah yang tadi disebutkan. Tidak menutup kemungkinan ada keluhan dari sekolah yang lainnya. Kami siap menerimanya,” tutur Sofyan.
Menurut dia, orangtua atau wali peserta didik mengeluhkan anaknya yang tidak lulus dalam PPDB sistem zonasi meski rumahnya dekat dengan sekolah tujuan. ”Ada warga RW 004 Pancuran yang rumahnya hanya 300 meter dari SMPN 5, tetapi enggak lolos PPDB,” ungkapnya.
Padahal, menurut data PPDB Online Kota Cirebon, rata-rata jarak peserta didik yang diterima di SMPN 5 Kota Cirebon adalah 498 meter dari sekolah. Menurut dia, seharusnya warga RW 004 itu diterima karena sistem zonasi mengutamakan kedekatan rumah peserta didik dengan sekolah.
”Ada juga warga Kejaksan yang anaknya tidak diterima di SMPN 1, tetapi orang lain yang tinggal di luar kecamatan itu dan luar kota malah diterima,” lanjut Sofyan. Adapun jarak tempat tinggal peserta didik yang terdekat dengan sekolah adalah 58 meter dan terjauh 2.938 meter.
”Yang lebih lucu, ada calon siswa yang enggak diterima di sekolah tujuan, tetapi dibuang ke sekolah lain. Padahal, dia tidak mendaftar di sekolah itu,” ucap Sofyan. Ia enggan menyebutkan sekolah itu. Namun, pihaknya mengeklaim tengah mengumpulkan sejumlah bukti.
”Jangan sampai calon siswa yang tidak diterima ini karena kalah bersaing dengan orang-orang tertentu yang menitipkan anaknya masuk ke sekolah itu,” katanya. Sofyan menduga, berbagai keluhan warga itu mengindikasikan adanya kecurangan dalam PPDB di Kota Cirebon.
Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat Menggugat Kota Cirebon, yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan orangtua calon peserta didik, berencana berunjuk rasa menuntut transparansi dalam PPDB. Mereka akan menyuarakan aspirasinya ke dinas pendidikan setempat.
”Awalnya, rencananya, kami mau aksi hari Senin (17/7/2023). Tapi, karena ada pergantian kapolres, kami baru akan mengirim surat pemberitahuan demo hari Senin. Demonya nanti Kamis (20/7/2023),” ujar Sofyan. Pihaknya mengeklaim menurunkan sekitar 100 orang untuk berunjuk rasa.
”Tuntutan kami, siswa yang diduga tidak sesuai ketentuan harus dikeluarkan dari sekolah, didiskualifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, di Kota Bogor, Jabar, dari 8.230 pendaftar PPDB tingkat SMP, 3.251 pelajar diterima via jalur zonasi. Ada 208 pelajar dianulir (Kompas, 14/7/2023).
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Tingkat SMP Lilik Agus Darmawan menampik adanya indikasi kecurangan dalam PPDB di SMP. Menurut dia, terdapat tiga skema dalam PPDB tahap kedua. Pertama, zonasi, keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), dan siswa dari luar kota.
”Tetapi, siswa dari luar kota ini diutamakan yang SD (sekolah dasar) di dalam kota. Porsi untuk ini hanya 10 persen sama dengan KETM,” ujar Lilik yang juga Kepala SMPN 1 Kota Cirebon. Pihaknya juga memastikan, proses PPDB SMP sudah sesuai ketentuan dan berdasarkan sistem.
Pihak sekolah bertugas memverifikasi berkas calon peserta didik. ”Misalnya, kami cek alamat peserta di KK (kartu keluarga) dengan titik koordinat. Kalau KK-nya sudah cocok dengan titik koordinat, akan masuk sistem. Yang (rumahnya) lebih dekat sekolah otomatis lulus,” ucapnya.
Saat dihubungi, Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Dasar Disdik Kota Cirebon Ade Cahyaningsih tidak berkomentar banyak. Ade hanya menjawab singkat melalui pesan, ”Perkembangannya aman dan terkendali”.