logo Kompas.id
NusantaraLagi, Lansia di Kapuas Perkosa...
Iklan

Lagi, Lansia di Kapuas Perkosa Anak di Bawah Umur

Seorang lansia di Kapuas ditangkap karena memerkosa anak di bawah umur hingga hamil. Peristiwa itu menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan lansia di Kalimantan Tengah.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 2 menit baca
Koalisi perempuan yang tergabung dalam Save Our Sister berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (26/7/2018). Mereka menuntut dibebaskannya WA (15), korban pemerkosaan yang divonis penjara 6 bulan karena menggugurkan kandungannya.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Koalisi perempuan yang tergabung dalam Save Our Sister berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (26/7/2018). Mereka menuntut dibebaskannya WA (15), korban pemerkosaan yang divonis penjara 6 bulan karena menggugurkan kandungannya.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Lelaki lansia di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memerkosa anak di bawah umur hingga hamil.Kasus ini adalah yang kedua di Kapuas pada tahun ini. Pada Maret lalu, lansia berusia 71 tahun memerkosa anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Ajun Komisaris Iyudi Hartanto menjelaskan, pelaku berinisial AGS (60). Dia warga Desa Tambun Raya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pelaku adalah tetangga korban.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000