Dongkrak Suara Nasdem di Jateng VI, Bupati Purworejo Mengundurkan Diri
Agus Bastian sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya selaku Bupati Purworejo kepada DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis (6/7/2023), untuk maju sebagai bakal calon anggota legislatif DPR dari Partai Nasdem.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
PURWOREJO, KOMPAS — Bupati Purworejo Agus Bastian maju sebagai bakal calon anggota legislatif DPR dari Partai Nasdem. Figurnya sebagai tokoh lokal turut diandalkan untuk mendongkrak perolehan suara bagi Partai Nasdem di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VI.
”Bersama-sama dengan tokoh publik lainnya, seperti Gus Muna (Choirul Muna) dan Nafa Urbach, Pak Bupati (Agus Bastian) diharapkan dapat membantu mendapatkan dua kursi di DPR untuk dapil Jawa Tengah VI,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Purworejo M Abdullah, Jumat (7/7/2023).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Adapun wilayah Jawa Tengah VI meliputi Kota dan Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, dan Temanggung.
Agus Bastian sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya selaku Bupati Purworejo kepada DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis kemarin. Surat pengunduran diri tersebut selanjutnya akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pada tahap berikutnya, surat akan diteruskan ke pemerintah pusat.
Agus baru resmi berhenti menjabat sebagai kepala daerah setelah mendapatkan surat keputusan pemberhentian sebagai Bupati Purworejo dari Kementerian Dalam Negeri.
SK pemberhentian memang menjadi salah satu syarat untuk ditetapkan sebagai caleg. Namun, Abdullah menuturkan, hal tersebut tidak menjadi masalah yang mengganggu proses majunya Agus dalam Pemilu 2024.
”Tidak perlu memusingkan soal hal-hal administratif. Yang perlu dipikirkan oleh yang bersangkutan adalah bagaimana mengemban amanah untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, Agus Bastian masih aktif menjalankan tugas sebagai Bupati Purworejo. Namun, menurut Abdullah, wajar jika kemudian aktivitas Agus turun ke lapangan juga sekaligus dipakai untuk memperkenalkan dirinya sebagai bakal caleg Partai Nasdem.
”Tidak ada masalah. Selain karena Pak Agus memang masih menjadi bupati yang harus banyak ke lapangan bertemu dengan masyarakat, upaya memperkenalkan diri di sela-sela tugas tidak termasuk sebagai kategori pelanggaran. Belum termasuk sebagai kampanye karena saat ini belum memasuki masa kampanye, dan Pak Agus juga belum resmi menjadi caleg,” tuturnya.
Surat pengunduran diri Agus Bastian sebagai Bupati Purworejo secara resmi diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis.
Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setyabudi mengatakan, surat pengunduran diri Agus Bastian sebagai Bupati Purworejo secara resmi diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis. ”Bukan mekanisme pengambilan keputusan. Kami hanya mengumumkan dan untuk selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri dalam bentuk SK pemberhentian Pak Agus sebagai Bupati Purworejo,” ujar Dion.
Dari DPRD Kabupaten Purworejo, surat tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan selanjutnya dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Setelah Agus resmi dinyatakan berhenti, Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti akan naik mengisi jabatan sebagai Bupati Purworejo. Sebelumnya, Agus-Yuli menjadi pasangan yang terpilih untuk menjalankan tugas Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2021-2024. Kepemimpinan pada periode ini adalah masa kepemimpinan kedua bagi pasangan ini setelah keduanya terpilih memimpin Kabupaten Purworejo selama 2016-2021.
Pasangan ini semula diusung oleh tiga parpol, yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera. Namun, belakangan. Agus Bastian yang semula kader Partai Demokrat menyatakan diri keluar dan saat ini mendaftar sebagai bakal caleg Partai Nasdem.