logo Kompas.id
NusantaraKasus Perdagangan Orang di...
Iklan

Kasus Perdagangan Orang di Kalteng Berujung Prostitusi

Selama 2023, Polda Kalteng ungkap delapan kasus tindak pidana perdagangan orang dengan total 10 pelaku. Seluruh kasus itu berujung pada prostitusi.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
Ilustrasi. Petugas Badan Reserse Kriminal Polri saat menggerebek sebuah lokasi prostitusi dan tempat hiburan malam di BSD, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8/2020) malam.
BARESKRIM POLRI

Ilustrasi. Petugas Badan Reserse Kriminal Polri saat menggerebek sebuah lokasi prostitusi dan tempat hiburan malam di BSD, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8/2020) malam.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Aparat kepolisian Kalimantan Tengah tangkap 10 pelaku tindak pidana perdagangan orang. Mereka ditangkap dari total delapan kasus yang tersebar di lima wilayah di Kalimantan Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji mengungkapkan, selama 2023 dari Januari hingga Juli, pihaknya mengungkap delapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan total 10 pelaku atau tersangka.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000