Tertunda Setengah Tahun, Siaran Analog Resmi Dihentikan di Beberapa Kabupaten di Sulsel
Pengalihan siaran analog ke digital diharapkan bisa dilakukan secara nasional pada Agustus nanti. Hal ini agar masyarakat bisa mendapat informasi melalui siaran televisi secara merata, termasuk di daerah terpencil.
Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
·3 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Setelah sempat tertunda sekitar setengah tahun, siaran analog akhirnya resmi dihentikan di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Penundaan ini antara lain disebabkan set top box (STB) yang tidak terdistribusi dengan baik.
Pengalihan siaran dari analog ke digital (analog switch off/ASO) resmi dilakukan pada Rabu (21/6/2023) tepat pukul 00.00 Wita. Untuk saat ini, pengalihan siaran analog ke digital dilakukan di wilayah Sulsel 1 yang meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Maros, serta Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
”Mestinya Sulsel 1 sudah dimulai sejak November tahun lalu bersamaan dengan beberapa wilayah di Indonesia. Tetapi, ada kendala dalam pendistribusian STB. Ini disebabkan data masyarakat atau keluarga penerima STB yang berubah-ubah dan terus direvisi,” kata Riswansa Muchsin, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, Rabu.
Menurut dia, sejauh ini STB yang sudah terdistribusi di wilayah Sulsel 1 mencapai 50.000 unit. Namun, lembaga-lembaga penyiaran di Sulsel, terutama penyelenggara siaran digital, mengaku siap terus membantu distribusi STB ini.
”Untuk ke depan, tentu kami berharap siaran digital juga menjangkau wilayah lain. Persoalannya sekarang, lembaga penyiaran yang menjadi multipexing juga harus menambah stasiun relai di beberapa daerah untuk meluaskan jangkauan. Di banyak daerah di Sulsel, masyarakat sejauh ini belum bisa menikmati siaran gratis, kecuali berbayar melalui TV kabel,” kata Riswansa.
Terkait pengalihan siaran analog ke digital ini, sejumlah warga yang belum siap mengaku kaget. ”Saya kira televisi yang rusak. Setelah mendapat penjelasan, saya baru paham. Memang selama ini saya kurang mendapatkan sosialisasi soal ini,” kata Syamsiah (45), warga Kelurahan Mappala, Makassar.
Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan, anggota KPI yang juga Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran, berharap dalam waktu dekat ASO bisa dilaksanakan di seluruh Indonesia.
”Kami berharap pelaksanaan ASO dapat dilakukan secara nasional atau serentak pada Agustus nanti. Hal ini untuk memastikan digitalisasi penyiaran, sesuai amanah UU Ciptakerja, sudah diterima masyarakat di seluruh Tanah Air, sekaligus kado Hari Ulang Tahun Ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia,” katanya.
Menurut dia, penghentian siaran analog secara menyeluruh ini akan dilakukan berbarengan dengan seremonial puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-89. Peringatan itu diselenggarakan di Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada pertengahan Agustus mendatang.
”Ini agar masyarakat, khususnya di wilayah yang tidak terjangkau siaran dan yang berada di daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan), dapat segera mengakses siaran TV dalam negeri. Kebutuhan informasi merupakan hak setiap warga negara dan solusi atas pemenuhan kebutuhan tersebut melalui siaran digital,” katanya.
Kami meminta penyelenggara multiplexing agar segera menyelesaikan komitmen mereka mendistribusikan bantuan STB kepada masyarakat penerima.
Menurut dia, distribusi siaran untuk masyarakat di wilayah yang tak terjangkau siaran dan daerah 3T harus dapat segera dipenuhi. ”Kami meminta penyelenggara multiplexing untuk segera menyelesaikan komitmen mereka mendistribusikan bantuan STB kepada masyarakat penerima,” kata Hasrul.
Hasrul menjelaskan, berdasarkan data Kemenkominfo, distribusi STB bantuan dari penyelenggara multiplexing untuk masyarakat yang membutuhkan baru mencapai 5,7 persen atau 248.490 STB dari 4,3 juta STB bantuan yang dijanjikan.
”Kami mengingatkan agar komitmen ini segera dipenuhi. Jika ada persoalan terkait distribusi di daerah, bisa segera dikoordinasikan kepada kami karena KPID di seluruh provinsi siap membantu. Harapan kami tidak lain agar masyarakat yang tidak mampu dapat menikmati siaran digital ketika siaran TV analog dimatikan di wilayahnya,” katanya.
Saat ini, pelaksanaan siaran digital telah dilakukan di 137 wilayah siaran di 265 kota dan kabupaten, termasuk kota-kota besar (kecuali Kota Medan yang masuk wilayah layanan Sumut 1). Sementara itu, Kemenkominfo mengklaim telah menyalurkan bantuan STB dari pemerintah sebesar 1.215.600 STB dari target 1 juta STB bagi masyarakat penerima.