FotografiFoto CeritaAkhir Siaran Televisi Analog
FAKHRI FADLURROHMAN

Akhir Siaran Televisi Analog

Setelah 60 tahun mengudara, siaran televisi analog berakhir pada tanggal 2 November 2022. Migrasi menuju televisi digital menjadi salah satu penyebab Kominfo mematikan siaran televisi analog.

Oleh
FAKHRI FADLURROHMAN
· 1 menit baca

Pengguna televisi dengan siaran analog di Indonesia harus berlapang dada untuk berpindah ke siaran digital. Hal tersebut akibat program Analog Switch Off (ASO) yang dilakukan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) Indonesia. Sejak tanggal 2 November 2022, televisi dengan siaran analog berangsur menghilang di Indonesia.

Walau demikian, penghentian siaran analog ini bertahap ke seluruh Indonesia. Hal tersebut dikarenakan pembagian Set Top Box (STB) televisi digital yang belum merata untuk masyarakat yang membutuhkan.

Dalam amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, pemerintah menyediakan dan mendistribusikan STB televisi digital untuk masyarakat yang membutuhkan. Warga bisa mendatangi posko pengaduan yang disiapkan Kominfo. Adapun untuk wilayah Jakarta, posko pengaduan berada di The Akmani Hotel, Jakarta Pusat.

Memuat data...
Memuat data...
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000