logo Kompas.id
OpiniPenghentian Siaran Televisi...
Iklan

Penghentian Siaran Televisi Analog dan Dampaknya

Dengan penghentian siaran televisi analog terestrial, masyarakat menikmati program televisi secara gratis dengan kualitas audio dan visual lebih baik, tetapi harus menerima bentuk ideologi yang didesiminasikan televisi.

Oleh
ARINDRA KARAMOY
· 4 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Pada April 2022, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menjelaskan, sesuai jadwal tahap I, siaran 56 wilayah siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dihentikan dan berganti siaran TV digital. Kemudian, Kompas (16/12/2022) melaporkan bahwa penghentian siaran televisi analog terestrial atau analog switch off (ASO) akan kembali berlangsung pada 20 Desember 2022 dengan sasaran wilayah siaran Jawa Timur-1.

Wilayah siaran Jawa Timur-1 terdiri dari 10 kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Lamongan, Gresik, Bangkalan, serta Kota Pasuruan, Mojokerto, dan Surabaya. Selanjutnya, pemerintah merencanakan ASO dilakukan terus meluas ke luar Jawa, seperti Medan, Palembang, Banjarmasin, dan Makassar.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000