logo Kompas.id
NusantaraPerwira Polisi dan ASN Jadi...
Iklan

Perwira Polisi dan ASN Jadi Tersangka Penipuan Perekrutan Bintara Polri di Cirebon

Seorang perwira polisi dan seorang ASN menjadi tersangka penipuan perekrutan Bintara Polri tahun 2021. Korban yang bekerja sebagai tukang bubur kehilangan ratusan juta rupiah.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 4 menit baca
Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu saat diwawancarai di Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023).
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu saat diwawancarai di Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023).

CIREBON, KOMPAS — Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, menetapkan seorang perwira polisi dan seorang aparatur sipil negara sebagai tersangka penipuan perekrutan Bintara Polri tahun 2021. Keduanya diduga menjanjikan korbannya lulus seleksi anggota Polri dengan membayar ratusan juta rupiah.

Tersangka pertama dalam kasus itu adalah SW, anggota Polresta Cirebon dengan pangkat ajun komisaris. Adapun tersangka kedua adalah N, aparatur sipil negara (ASN) di Mabes Polri.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000