logo Kompas.id
NusantaraPolisi dan ASN Polda Jateng...
Iklan

Polisi dan ASN Polda Jateng Terlibat Pencaloan Rekrutmen Bintara, Pemecatan Digaungkan

Anggota Polda Jateng, yakni Komisaris AR, Komisaris KN, Ajun Komisaris CS, Brigadir Kepala Z, dan Brigadir EW, terlibat dalam pencaloan seleksi Bintara Polri. Dua ASN juga terlibat. Para pelaku diharapkan dipecat.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 3 menit baca
Didie SW
DIDIE SRI WIDIANTO

Didie SW

SEMARANG, KOMPAS — Sebanyak lima polisi dan dua aparatur sipil negara di Kepolisian Daerah Jawa Tengah diduga terlibat pencaloan dalam seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Sanksi berupa pemecatan diharapkan bisa dijatuhkan kepada para pelaku. Selain diproses di internal Polri, proses hukum pidana juga didorong.

Kasus itu terungkap berkat adanya aduan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Berdasarkan informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW), Divisi Propam Polri menyita uang hingga puluhan miliar dalam OTT tersebut.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000