logo Kompas.id
NusantaraKejaksaan Sita Uang Rp 23,7...
Iklan

Kejaksaan Sita Uang Rp 23,7 Miliar dari Puluhan Rekening Eks Dirut Bank Jambi

Kejati Jambi menyita uang sebesar Rp 23,7 miliar milik mantan Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon. Uang itu diduga terkait korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Yunsak.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
Petugas Kejaksaan Tinggi Jambi membawa tas berisi uang yang disita dari rekening milik mantan Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon, Kamis (15/6/2023). Kejati Jambi menyita uang sebesar Rp 23,7 miliar dari 32 rekening deposito dan empat rekening tabungan milik Yunsak karena diduga terkait kasus korupsi dan pencucian uang.
IRMA TAMBUNAN

Petugas Kejaksaan Tinggi Jambi membawa tas berisi uang yang disita dari rekening milik mantan Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon, Kamis (15/6/2023). Kejati Jambi menyita uang sebesar Rp 23,7 miliar dari 32 rekening deposito dan empat rekening tabungan milik Yunsak karena diduga terkait kasus korupsi dan pencucian uang.

JAMBI, KOMPAS — Kejaksaan Tinggi Jambi terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon. Setelah menahan Yunsak, Kejati Jambil juga menyita uang sebesar Rp 23,7 miliar dari 32 rekening deposito dan empat rekening tabungan milik pelaku. Uang itu diduga terkait dengan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Yunsak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan menyatakan, seluruh uang tersebut disita dari rekening-rekening yang dimiliki Yunsak di Bank Jambi. ”Kami langsung sita sebelum terjadi pengalihan aliran dana,” ujarnya dalam jumpa pers di Jambi, Kamis (15/6/2023).

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000