Duduk Perkara Anak Balita di Samarinda yang Diberi Minum Air Mengandung Sabu
Anak balita di Samarinda, Kaltim, terkonfirmasi positif narkoba jenis sabu setelah meminum air putih yang diberikan tetangganya. Anak balita itu saat ini diobservasi oleh Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kaltim.
Oleh
SUCIPTO
·5 menit baca
Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 15.30 Wita, Ratih (bukan nama sebenarnya) membawa anaknya, N (3), ke rumah tetangganya di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kunjungan itu dilakukan lantaran T (51), tetangga perempuan Ratih, meminta tolong Ratih untuk mencabutkan uban di halaman rumah tetangganya itu. T merasa kulit kepalanya gatal dan biasa menyelesaikan masalah itu dengan mencabut uban-uban di kepalanya.
Saat Ratih mencabuti uban T, anak balita N asyik bermain di sekitar mereka. Di sela-sela kegiatan tersebut, N merasa haus dan meminta minum kepada Ratih. Sebagai tuan rumah, T kemudian masuk ke dalam rumahnya, mengambil botol air mineral yang separuhnya terisi air putih.
”Setelah selesai cabut uban, si ibu dan anak pulang ke rumah. Namun, si ibu heran karena anaknya itu tak bisa tidur sampai pukul 21.00. Padahal, biasanya pukul 19.00 sudah tidur pulas,” kata Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun yang mendampingi kasus Ratih dan N, Rabu (14/6/2023), di Samarinda.
Rina mengatakan, Ratih kemudian mencoba banyak hal supaya N tertidur. Ratih menawarinya untuk minum dan makan, tetapi anaknya selalu menolak. N saat itu sangat aktif. Ia lebih banyak bicara dan memainkan barang yang ada di sekitarnya.
Itu terus dilakukan N sampai hari berganti. Rabu (7/6/2023) pukul 05.00, Ratih mengirim pesan Whatssap kepada T dan menanyakan air apa yang diberikan kepada N di hari sebelumnya. T menjawab itu adalah air mineral dari warung. Percakapan kemudian berhenti setelah Ratih memberi tahu bahwa anaknya tidak tidur semalaman setelah meminum air itu.
Kendati tidak tidur semalaman, N tidak terlihat kelelahan. Meski banyak keringat yang keluar dari tubuhnya, N tetap aktif mengoceh dan bermain. Ratih semakin cemas dan mencoba mencari jawaban di internet dengan menuliskan ciri-ciri yang dialami anaknya.
Sejumlah sumber menyatakan, sikap N itu mirip dengan ciri-ciri orang yang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Untuk meyakinkan, Ratih mengunggah status di Facebook. Ia mendeskripsikan kondisi anaknya di unggahan tersebut. Sejumlah teman Ratih di media sosial mengatakan ciri-cirinya mirip seperti efek sabu. Beberapa yang lain mengaitkannya pada hal-hal mistis.
Unggahan tersebut pada akhirnya diketahui TRC PPA Kalimantan Timur. Rina mengatakan, saat itu timnya langsung mengecek kondisi N secara langsung. Tim tersebut kemudian memutuskan untuk memeriksakan N ke dokter. Sebab, selain N tidak mau istirahat, anak tiga tahun itu jadi lebih agresif saat keinginannya tidak dituruti ibunya.
”Misalnya, dia bisa sampai gigit tangan ibunya dan mengamuk. Padahal, sebelumnya anak ini tidak pernah kasar begitu,” kata Rina.
N akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam, Samarinda. Setelah urine N diperiksa, sekitar pukul 21.30, tim medis memperlihatkan hasilnya kepada TRC PPA Kaltim dan orangtua N. Hasilnya, N positif metamfetamin atau narkotika jenis sabu. Ratih langsung menangis mendengar kabar itu.
Pihak rumah sakit menyarankan agar N diperiksa dokter anak. Tim kemudian bergeser ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, Samarinda, dan dokter menyarankan agar N dirawat inap di rumah sakit. N saat itu masih belum mau untuk tidur. Tim perawat mencoba mengalihkan perhatiannya untuk menggambar dan menulis supaya N tidak melakukan kegiatan fisik yang berat.
N baru bisa tidur keesokan harinya, yakni Kamis (8/6/2023) malam, setelah tiga hari berturut-turut tak tidur. Secara bertahap, N juga mau mengonsumsi makanan. Mula-mula, di rumah sakit ia mau makan roti. Orangtua N yang didampingi TRC PPA kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Samarinda.
Kalau tidak mendapat penanganan yang optimal, bisa mengganggu tumbuh kembang anak. Kami mencegah kerusakan gusi pada anak akibat sabu. Jika terjadi, anak bisa mudah terinfeksi virus dan bakteri yang bisa mengganggu otak. (Sutarso)
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan, polisi sudah menetapkan T sebagai tersangka. Saat ini perempuan 51 tahun itu ditahan di Polresta Samarinda.
”T merupakan pengguna narkoba dan pemilik botol air yang mengandung sabu,” kata Yusuf di Balikpapan saat dihubungi.
Dari keterangan yang dihimpun polisi, botol dan air yang diberikan tersangka kepada N adalah bong, alat pengisap sabu. Atas perbuatannya, T dijerat menggunakan Pasal 89 juncto Pasal 76j UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Nomor UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, T juga diduga melanggar UU No 35/2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Rehabilitasi
Setelah insiden itu, N menjalani perawatan di RSUD AW Sjahranie sampai Sabtu (10/6/2023). Hari itu, dokter sudah membolehkan N pulang lantaran kondisinya sudah membaik. N juga sudah rutin makan, minum, dan sudah bisa tidur pulas. Namun, dua hari berselang, Senin (12/6/2023), suhu tubuh N tinggi. Badannya panas.
TRC PPA Kalimantan Timur kemudian berkoordinasi dengan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah Kaltim. Tim dari balai rehabilitasi kemudian memutuskan untuk merehabilitasi, merawat, dan mengobservasi N untuk memantau kondisi anak tersebut secara intensif.
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kaltim Komisaris Besar Sutarso mengatakan, Ratih dan N didampingi tim khusus selama 24 jam. Ia mengatakan, N akan mendapat pendampingan psikologis, medis, dan asupan gizi. Tim balai rehabilitasi juga akan melihat perkembangan N secara berkala.
”Kalau tidak mendapat penanganan yang optimal, bisa mengganggu tumbuh kembang anak. Kami mencegah kerusakan gusi pada anak akibat sabu. Jika terjadi, anak bisa mudah terinfeksi virus dan bakteri yang bisa mengganggu otak,” kata Sutarso.
Ia menyatakan, pihaknya juga akan memeriksa secara detail kondisi N untuk mencari tahu penyakit lain akibat mengonsumsi sabu. Sutarso mengatakan, orangtua N juga mendapat pendampingan khusus agar tetap tenang dan bisa mendampingi N dengan baik dalam kasus ini.