Tak Punya Uang Usai Kena PHK, Pria di Cirebon Tega Mencuri dan Lukai Keponakannya
Terdesak kebutuhan ekonomi setelah mengalami pemutusan hubungan kerja, seorang paman di Cirebon, Jawa Barat, tega mencuri HP keponakannya. Dia juga sempat melukai korban.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Seorang warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tega mencuri telepon genggam atau HP keponakannya sendiri karena tidak punya uang usai mengalami pemutusan hubungan kerja. Pria yang telah menganggur selama lima bulan itu bahkan sempat melukai korban. Kini, ia terancam dihukum penjara 12 tahun lebih.
Pelaku pencurian dan penganiayaan itu adalah Toha Anggara (29) atau kerap dipanggil Bule. Adapun korbannya adalah Feby Marseliana (12) yang tak lain keponakan pelaku. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jumat (2/6/2023) sekitar pukul 23.50.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota Ajun Komisaris Perida Apriani Sisera, Selasa (13/6/2023), mengatakan, awalnya Bule menyelinap masuk ke rumah korban melalui jendela sebelah timur.
Dia lalu mencongkel jendela dengan gunting. Setelah itu, tersangka mendekati HP Samsung Galaxy A30 milik korban yang sedang diisi daya di atas lemari. Namun, pada saat bersamaan, korban terbangun sambil mengusap matanya.
”Melihat itu, tersangka langsung membekap kepala korban dari belakang menggunakan bantal. Dia juga menutup mulut korban dengan tangan kanannya. Tangan kirinya memegang belakang kepala korban,” ujar Perida.
Setelah itu, korban yang masih pelajar berusaha memberontak agar terbebas dari cengkeraman kuat pelaku. Tersangka akhirnya mendorong korban ke depan, lalu melarikan diri. ”Untung korban lepas. Kalau tidak, bisa gawat. Tindakan tersangka ini berbahaya sekali,” ungkap Perida.
Meski selamat, korban mengalami luka lecet di bagian dada kanan dan bengkak pada bibir atas. Keluarga korban pun melaporkan Bule ke Kepolisian Sektor Kapetakan sepekan kemudian atau Kamis (8/6/2023). Polisi kemudian menangkap dan menahan Bule di polsek setempat.
Saat diinterogasi polisi, Bule mengaku tega melukai keponakannya karena impitan ekonomi. ”Ini terpaksa (melakukan hal itu) untuk makan karena saya enggak kerja-kerja. Lagi distop. Enggak ada (pekerjaan lainnya). Udah mentok. Saya baru pertama (berbuat) ini,” kata pria yang dulu bekerja sebagai sopir itu.
Bule tidak menyebutkan tempat kerjanya. Namun, bapak dua anak itu mengaku sudah lima bulan terakhir menganggur setelah mengalami pemutusan hubungan kerja. Selama itu pula, ia tidak lagi menerima gaji sekitar Rp 2 juta per bulan. Ia pun menyesal atas perbuatannya tersebut.
Kini, Bule harus menjalani proses hukum karena diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya adalah penjara 12 tahun 6 bulan.
Kasus kekerasan terhadap keluarga sendiri dengan motif ekonomi bukan kali ini saja terjadi di Kabupaten Cirebon. Awal tahun 2018, misalnya, Nanang Suwono (40) tewas di ujung belati kakak iparnya, Misjan (55). Mereka adalah warga Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Petaka itu berawal ketika istri Misjan meminta gerobak yang dipinjam Nanang untuk berjualan. Namun, korban menolak menyerahkannya dan terjadi cekcok. Nanang pun tewas. Selain dendam, pelaku juga tidak terima korban menjual tanah keluarga seluas 168 meter persegi.