logo Kompas.id
NusantaraPolres Indramayu Bentuk Satgas...
Iklan

Polres Indramayu Bentuk Satgas TPPO, Janji Tindak Tegas Pelaku

Polres Indramayu membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO untuk mengungkap kasus perdagangan orang di Kabupaten Indramayu. Polisi akan menindak tegas siapa pun pelakunya.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pencurian sepeda motor, Senin (20/2/2023), di Markas Polres Indramayu, Kabupateb Indramayu, Jawa Barat. Polisi meringkus empat tersangka yang kerap beraksi di jalur pantura.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pencurian sepeda motor, Senin (20/2/2023), di Markas Polres Indramayu, Kabupateb Indramayu, Jawa Barat. Polisi meringkus empat tersangka yang kerap beraksi di jalur pantura.

INDRAMAYU, KOMPAS – Kepolisian Resor Indramayu membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO untuk mengungkap kasus perdagangan orang di Kabupaten Indramayu. Polisi akan menindak tegas pelaku, termasuk lembaga penyalur pekerja migran Indonesia.

Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar mengatakan, telah menerbitkan surat perintah terkait pembentukan Satgas TPPO tingkat polres pada Senin (5/6/2023). ”Anggotanya cukup banyak, tidak hanya dari Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal), tetapi ada unit lainnya juga,” katanya kepada Kompas, Selasa (6/6/2023).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000