DPRD Konawe Kepulauan Pastikan Sumber Air Warga Roko-roko Raya Tercemar Lumpur
”Kalau melihat kondisinya yang tercemar lumpur, memang tidak lain karena aktivitas pertambangan yang berada di dekat sumber mata air tersebut,” kata Ketua Komisi II DPRD Konawe Kepulauan M Yacub Rahman.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·5 menit baca
WAWONII, KOMPAS — Pihak DPRD Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, memastikan sejumlah sumber mata air warga Roko-roko Raya, Wawonii Tenggara, tercemar dan tidak bisa digunakan lagi. Pencemaran diduga kuat akibat aktivitas pertambangan nikel yang berada di wilayah ini. Pihak perusahaan, yakni PT Gema Kreasi Perdana, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah itu, membantah telah lakukan pencemaran.
”Setelah kami lakukan kunjungan lapangan, dan kami melihat sendiri dua sumber mata air warga, memang kondisinya tercemar dan tidak bisa digunakan lagi. Jangankan untuk komsumsi, untuk mandi dan buang air saja tidak bisa,” kata Ketua Komisi II DPRD Konawe Kepulauan M Yacub Rahman, Rabu (31/5/2023).
Pada Senin (29/5/2023) lalu, Yacub bersama sejumlah anggota Komisi II DPRD Konawe Kepulauan lainnya, dan beberapa dinas terkait melakukan kunjungan lapangan di Roko-roko Raya. Hal itu dilakukan setelah warga dari sejumlah desa berunjuk rasa atas rusaknya sumber mata air mereka. Wilayah Roko-roko Raya sendiri meliputi Desa Roko-roko, Sukarela Jaya, Bahaba, Dompo-dompo, dan Teporoko. Dua desa yang saat ini mengalami krisis air bersih terparah adalah Desa Sukarela Jaya dan Dompo-dompo.
Dalam kunjungan tersebut, Yacub menceritakan, pihaknya mendatangi dua dari empat sumber mata air yang menjadi tumpuan warga di lima desa tersebut. Dua sumber air utama yang memiliki debit besar itu telah tercemar dengan lumpur. Kondisi air berwarna merah kekuningan akibat bercampur lumpur.
”Waktu itu tidak hujan dan memang tercemar. Debit airnya ada, tapi tidak bisa digunakan lagi,” kata Yacub. Ia melanjutkan, ”Kalau melihat kondisinya, memang tidak lain karena aktivitas pertambangan yang berada di dekat sumber mata air tersebut.”
Salah satu sumber air yang tersisa adalah Sungai Roko-Roko yang airnya masih bersih. Sungai tersebut digunakan oleh warga untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi, sungai ini juga terancam karena adanya bukaan aktivitas pertambangan di bagian bukit.
Oleh sebab itu, pihaknya segera menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Pemkab Konawe Kepulauan dan pihak PT Gema Kreasi Perdana (GKP) pada Senin (5/6/2023) mendatang. Hal itu untuk mengetahui proses penambangan yang telah membuat dampak buruk ke masyarakat.
Pihaknya segera menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Pemkab Konawe Kepulauan dan pihak PT Gema Kreasi Perdana (GKP) pada Senin (5/6/2023) mendatang.
Sulitnya air bersih di wilayah lima desa ini membuat warga harus mencari cara untuk kebutuhan harian. Sejumlah warga harus ke desa tetangga untuk mendapatkan air bersih, khususnya untuk makan dan minum. Kebutuhan mandi dan mencuci mengandalkan sungai yang belum tercemar.
Kondisi mata air warga memang telah terlihat tercemar. Pada Minggu (28/5/2023), salah satu mata air dengan bak penampungan dipenuhi lumpur yang cukup tinggi. Air yang keluar dari ceruk batu dan menjadi mata air warga selama puluhan tahun terlihat keruh.
Berjarak beberapa ratus meter dari sumber mata air ini, aktivitas pertambangan berjalan setiap waktu. Truk melintas jalan tambang yang telah terbentang menuju lokasi penambangan di atas bukit. Dari lokasi penambangan tersebut, truk berjalan turun menuju pelabuhan di dekat perkampungan warga.
Di Wawonii, PT GKP memiliki izin usaha pertambangan (IUP) seluas 850,9 hektar, atau menciut dari izin sebelumnya yang mencapai 950 hektar. Perusahaan ini adalah satu-satunya perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Pulau Wawonii dan telah melakukan produksi hingga pengangkutan ore nikel sejak 2022. Meski demikian, warga dan perusahaan ini beberapa kali terlibat konflik, terutama terkait dengan persoalan lahan, hingga akhirnya terkait mata air.
Membantah
Pihak perusahaan membantah telah lakukan pencemaran. Menurut mereka, kondisi tersebut disebabkan curah hujan tinggi yang mengakibatkan lapisan permukaan tanah terbawa hingga ke sumber mata air.
”Pada Senin (29/5/2023), hasil pantauan kami terhadap total suspended solid (TSS) di sumber mata air sebesar 18 miligram per liter. Sementara, ambang batas atas TSS yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 adalah 50 miligram per liter. Maka dari itu, kualitas sumber mata air ini masih sesuai dengan ambang batas aturan yang berlaku,” kata Rivaldi Mekel, Environmental Supervisor PT GKP, dalam rilis resmi perusahaan.
Menurut Rivaldi, medio Mei sampai Agustus merupakan musim hujan dengan curah yang cukup tinggi. Setiap musim hujan datang, limpasan air juga membawa berbagai lapisan tanah permukaan sehingga beberapa sungai mengalami kekeruhan. Limpasan air itulah yang kemudian masuk juga ke mata air yang selama ini dikonsumsi warga.
Sejak kejadian air keruh akibat curah hujan yang sangat tinggi, PT GKP telah melakukan berbagai upaya penanganan, seperti pemulihan sumber air, pembersihan bak penampungan air warga, dan juga melakukan penggalian sumur bor sebagai sumber mata air alternatif. Dua sumur bor yang dikerjakan di Desa Sukarela Jaya dan Dompo-Dompo Jaya sudah selesai dan berhasil memproduksi sumber air bersih. Selain itu, perusahaan juga melakukan pendistribusian air bersih melalui mobil truk ke rumah-rumah warga di dua desa tersebut.
PT GKP juga melakukan pengambilan sampel air untuk diuji apakah terdapat kandungan berbahaya yang ikut terlarut dalam air. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa baku mutu air, baik di mata air, sungai, maupun laut, masih berada di bawah ambang batas aturan yang berlaku.
”Pengambilan sampel dari air keruh ini kami lakukan, jangan sampai perusahaan dianggap sebagai penyebab utama keruhnya sumber air. Sekaligus juga menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Apalagi, selama ini, hubungan perusahaan dan masyarakat terjalin sangat baik,” kata Aldo Sastra, Superintendent Corporate Social Responsibility PT GKP.