logo Kompas.id
NusantaraTerlibat Penipuan Pengurusan...
Iklan

Terlibat Penipuan Pengurusan Surat Tanah, Anggota Paspampres Divonis 9 Bulan 15 Hari Penjara

Anggota Paspampres, Kapten Hormat Togarly, dijatuhi vonis penjara 9 bulan terkait penipuan pengurusan surat tanah di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut. Pelaku menerima uang Rp 59 juta dari korban.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Terdakwa anggota Pasukan Pengamanan Presiden, Kapten (Inf) Hormat Togarly Purba (kiri), meninggalkan ruang sidang usai mendengar putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Senin (29/5/2023). Togarly dijatuhi vonis penjara 9 bulan 15 hari atas penipuan pengurusan surat tanah.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Terdakwa anggota Pasukan Pengamanan Presiden, Kapten (Inf) Hormat Togarly Purba (kiri), meninggalkan ruang sidang usai mendengar putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Senin (29/5/2023). Togarly dijatuhi vonis penjara 9 bulan 15 hari atas penipuan pengurusan surat tanah.

MEDAN, KOMPAS — Anggota Pasukan Pengamanan Presiden, Kapten Infanteri Hormat Togarly Purba, dijatuhi vonis penjara 9 bulan 15 hari. Dia terbukti melakukan penipuan pengurusan surat sertifikat hak milik tanah seluas 3,1 hektar di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Uang Rp 59 juta yang diterima pelaku disebut untuk pimpinan, pengganti petugas piket, dan biaya operasional.

”Mengadili, menyatakan terdakwa Kapten Togarly terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penipuan. Kepada terdakwa dijatuhkan pidana penjara selama 9 bulan dan 15 hari,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan Kolonel Korps Hukum (Chk) Asril Siagian, Senin (29/5/2023), di Medan.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000