Gelar MPIC, Kemenkumham Dekatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkumham Bali bersama Ditjen Kekayaan Intelektual menggelar Mobile Intellectual Property Clinic untuk mengenalkan dan mendekatkan pelayanan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Kekayaan intelektual penting.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
ISTIMEWA/KANWIL KEMENKUMHAM BALI
Kanwil Kemenkumham Bali bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham menggelar Mobile Intellectual Property Clinic 2023 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Kota Denpasar, Bali, Jumat (26/5/2023). Tampak Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati memukul gong sebagai penanda dibukanya MIPC 2023 dengan disaksikan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Kurniaman Telaumbanua (kiri) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu (tengah).
DENPASAR, KOMPAS — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendorong masyarakat untuk mendaftarkan merek dan paten sebagai kekayaan intelektual sebagai bentuk perlindungan hukum, baik sebagai kekayaan intelektual personal maupun sebagai kekayaan intelektual komunal. Pengakuan dan pelindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi strategis dan penting dalam menghadapi perkembangan dan persaingan global.
Untuk mengenalkan kekayaan intelektual dan mendorong masyarakat, terutama kalangan kreator, seniman, pemilik merek dan paten, dan juga usaha mikro, kecil, dan menengah serta industri, memperoleh pengakuan atas kekayaan intelektualnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar program pelayanan pendampingan dan konsultasi Klinik Keliling Kekayaan Intelektual (Mobile Intellectual Property Clinic/MIPC) di kawasan Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Kota Denpasar, mulai Jumat (26/5/2023) sampai Minggu (28/5/2023).
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Kurniaman Telaumbanua mengatakan, Ditjen Kekayaan Intelektual menetapkan percepatan target strategis, di antaranya peningkatan pencatatan kekayaan intelektual.
Kekayaan intelektual akan memberikan nilai tambah dan daya tarik pariwisata, (Anggiat Napitupulu)
Untuk itu, menurut Kurniaman, dalam sambutannya di pembukaan MIPC 2023 di Lapangan Niti Mandala Renon, Kota Denpasar, Jumat (26/5/2023), Ditjen Kekayaan Intelektual menggelar klinik keliling pelayanan pendampingan dan konsultasi kekayaan intelektual di daerah.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (tengah) bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Kurniaman Telaumbanua (kiri) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu (kanan) memberikan keterangan seusai pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic 2023 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Kota Denpasar, Bali, Jumat (26/5/2023).
”Bali adalah provinsi kedelapan yang menyelenggarakan MIPC,” kata Kurniaman. ”Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual di Indonesia,” ujar Kurniaman.
Kolaborasi
Kurniaman menambahkan, kekayaan intelektual juga mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui kolaborasi dan sinergi Kemenkumham bersama pemerintah daerah, termasuk pemda di Bali, maka diharapkan UMKM di daerah mampu naik kelas dan masyarakat merasa bangga terhadap produk lokal yang selaras dengan komitmen bangga buatan Indonesia.
Menurut Kurniaman, peran dan dukungan pemerintah daerah dibutuhkan untuk mendorong masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektual, termasuk merek dan paten.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Kanwil Kemenkumham Bali bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham menggelar Mobile Intellectual Property Clinic 2023 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Kota Denpasar, Bali, Jumat (26/5/2023). MIPC menjadi upaya mendekatkan pelayanan kekayaan intelektual ke masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu menyatakan, pelindungan kekayaan intelektual sangat penting, terutama dalam dunia industri. Pencatatan kekayaan intelektual dapat meminimalkan pembajakan karya intelektual.
Anggiat menerangkan, Kanwil Kemenkumham Bali bersama Ditjen Kekayaan Intelektual menggelar pelayanan klinik keliling kekayaan intelektual (MIPC) sebagai upaya mendekatkan pelayanan kekayaan intelektual ke masyarakat. Penyelenggaraan MIPC 2023 di Bali yang serangkaian dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2023 itu dikemas dalam bentuk festival seni budaya.
Selama pelaksanaan MIPC 2023, menurut Anggiat, pihaknya melibatkan sekitar 500 orang, termasuk 250 peserta program training of trainers, 105 orang penerima pelayanan konsultasi kekayaan intelektual, dan 100 orang pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Anggiat menyatakan Kemenkumham berupaya mengedukasi agar terciptanya pemikiran baru, terutama di kalangan UMKM, untuk berani memasuki platform marketplace atau wahana pemasaran digital lainnya.
Anggiat menambahkan, Kemenkumham menargetkan setiap provinsi memiliki produk inovatif dan merek yang mewakili daerah atau komunitas, atau diistilahkan one village one brand.
”Kekayaan intelektual akan memberikan nilai tambah dan daya tarik pariwisata,” katanya sembari menambahkan bahwa kekayaan intelektual juga menjadi katalisator pengembangan daerah.
ISTIMEWA/KANWIL KEMENKUMHAM BALI
Kanwil Kemenkumham Bali bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham menggelar Mobile Intellectual Property Clinic 2023 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Kota Denpasar, Bali, Jumat (26/5/2023). Dalam acara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (tengah) bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu (kanan) menandatangani nota kesepahaman pelayanan kekayaan intelektual dengan disaksikan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Kurniaman Telaumbanua (kiri).
Dalam pembukaan MIPC 2023 di Bali, Jumat , Kemenkumham menyerahkan tujuh sertifikat kekayaan intelektual komunal, mulai dari kekayaan intelektual ekspresi budaya tradisional, kuliner, sampai kekayaan intelektual sumber daya genetik.
Sertifikat kekayaan intelektual komunal itu diserahkan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua dan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu kepada tujuh orang penerimanya.
Adapun ketujuh sertifikat kekayaan intelektual komunal itu, di antaranya, permainan mejaran-jaranan dan tradisi memasak nyakan diwang dari Buleleng, tari pendet memendak dari Tabanan, kuliner blayag Karangasem, dan sumber genetik ikan mas koki Bali.
Menurut Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, yang akrab disapa Tjok Ace, penyerahan sertifikat kekayaan intelektual itu memperkaya khazanah pelindungan kekayaan intelektual di Bali.
Tjok Ace juga menyatakan mengapresiasi dan menyambut positif pelaksanaan program Klinik Keliling Kekayaan Intelektual (MIPC).
Menurut Tjok Ace, program MIPC akan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual dan sekaligus memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual, baik bersifat individual maupun secara komunal.
Wakil Gubernur Bali itu juga menyatakan Pemprov Bali berkomitmen melindungi, melestarikan, dan mengembangkan kearifan lokal, kreativitas, daya cipta, dan inovasi masyarakat Bali dan para intelektualnya sebagai implementasi visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Pemprov Bali juga akan memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektualnya sehingga mendapat pengakuan dan pelindungan hukum.