Sejumlah Calon Muda Menang Pilkades di Malang, Harapan Percepat Pembangunan Desa
Sejumlah calon kepala desa muda ikut serta dalam kontestasi pilkades serentak di Kabupaten Malang. Sebagian dari mereka memenangi perhelatan itu dan memunculkan harapan baru bagi pembangunan desa.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS — Turut sertanya sejumlah calon kepala desa berusia muda dalam pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan memenangi perhelatan itu, menjadi sebuah kabar baik. Selain regenerasi pemimpin terwujud, diharapkan pembangunan di desa bisa lebih cepat dan mengena melalui kepemimpinan mereka.
Beberapa calon kepala desa muda yang memenangi pilkades serentak gelombang kedua di Kabupaten Malang, Minggu (14/5/2023), antara lain, Desa Pujon Kidul di Kecamatan Pujon dan Desa Sumberagung di Kecamatan Sumbermajing Wetan. Kades muda yang usianya di bawah 40 tahun. Pilkades serentak gelombang kedua di Kabupaten Malang berlangsung di 56 desa di 26 kecamatan dengan jumlah calon sebanyak 172 orang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (perubahan atas Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 dan Permendagri No 72 Tahun 2020), dan juga Peraturan Bupati Malang Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pilkades, mensyaratkan 25 tahun sebagai umur minimal bagi calon kepala desa.
Calon kades muda yang unggul di pilkades Sumberagung adalah Muzayid (29). Dia berhasil mengumpulkan 2.338 suara, mengungguli lawannya, Suratemin (53), yang mengumpulkan 1.542 suara. Suratemin sendiri merupakan orang yang sudah lama berada di pemerintahan desa dan dikenal oleh masyarakat.
Muzayid mengatakan, dirinya ingin menghadirkan pembaruan untuk Sumberagung yang berada di wilayah selatan Kabupaten Malang. Untuk mengembangkan desa, dia mengaku banyak tantangan yang bakal dihadapi.
”Pertama, karena saya berangkat dari luar pemerintahan, tentunya butuh banyak adaptasi dan pembaruan yang akan saya terapkan juga perlu waktu. Namun, banyak terobosan yang akan saya terapkan di pemerintahan desa itu sendiri,” ujarnya.
Pemerhati masalah sosial dan politik Malang, Luthfi J Kurniawan, Senin (15/5/2023) pagi, mengatakan, munculnya orang muda dan menang dalam pilkades menunjukkan adanya perspektif baru bagi anak muda soal politik. Hal ini positif bagi proses sirkulasi elite politik di desa.
”Ini baik untuk mendorong regenerasi karena politik ke depan tidak lagi polanya konvensional. Maka, pemimpin politik juga harus mengikuti aspek sosiologis masyarakatnya. Nah, sosiologis masyarakat sekarang, kan, umur paling banyak berusia muda, meskipun itu di desa,” ujarnya.
Menurut Luthfi, perspektif dan cara berpikir orang desa saat ini telah berubah. Mereka telah melek teknologi dan berbagai perkembangan zaman lainnya. Maka, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi jika kepala desanya berumur lanjut usia. Di sisi lain, selain energik, anak muda juga punya jaringan luas.
Secara sosiologis, koneksi ke desa terbangun sehingga calon kepala desa juga banyak diisi orang muda.
Diakui Luthfi, konfigurasi perpolitikan lokal di kabupaten/kota kini berimbas ke desa. ”Gelaran pemilihan legislatif kini juga mulai ramai. Ini juga banyak diisi orang-orang muda. Secara sosiologis, koneksi ke desa terbangun sehingga calon kepala desa juga banyak diisi orang muda,” ujarnya.
Karena punya energi lebih, dia menambahkan, calon kepala desa yang masih muda perlu memahami lanskap politik di wilayah yang bakal dia pimpin. Jangan sampai mereka punya logika akses proyek ke atas.
”Hampir semua, sekarang ikut-ikutan seperti perilaku pemerintah kabupaten/kota. Mestinya, di desa pola pikirnya ke bawah, memahami aspek pembangunan. Jangan sibuk terhadap akses politik ke atas,” kata pendiri Malang Corruption Watch yang namanya pernah masuk dalam 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah kabupaten melalui dinas terkait harus punya instrumen yang baik guna memfasilitasi para kepala desa baru yang punya energi lebih tersebut. Pasalnya, sejauh ini apa yang dilakukan belum selaras antara kebutuhan masyarakat, kepala desa, dan pemerintah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan, dari sisi regulasi, batas terendah peserta pilkades adalah 25 tahun. Proses regenerasi dibutuhkan di semua sektor, termasuk dinamika pada pilkades.
”Terpilihnya sosok calon muda memberikan motivasi tersendiri mengingat regulasi aturan semakin ketat diiringi dukungan anggaran yang cukup besar di desa. Kondisi ini membutuhkan kapasitas pemimpin yang tanggap dan visioner untuk membangun desa,” katanya.
Disinggung soal berapa banyak kepala desa muda yang memenangi perhelatan, Eko menjelaskan, proses pilkada masih dalam tahap pengiriman data (belum sampai ke kabupaten). Semua proses pilkades berada di panitia desa.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Putu Kholis Aryana mengatakan, pelaksanaan pilkades serentak gelombang kedua berlangsung aman dan kondusif. Aparat keamanan telah melakukan sejumlah antisipasi, mulai dari penjagaan di tempat pemungutan suara, patroli, hingga deklarasi damai pasangan calon.
Kholis memimpin langsung patroli didampingi Bupati Malang M Sanusi dan Komandan Kodim 0818 Malang-Batu Letnan Kolonel (Inf) Taufik Hifayat. Dia juga mengingatkan kepada personel pengamanan untuk menjalankan tugas dengan humanis dan sesuai standar operasional prosedur. ”Alhamdulillah pelaksanaan pilkades hingga siang ini berjalan aman dan lancar. Mudah-mudahan hingga proses berakhir, situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Dalam pengamanan pilkades ini, lebih dari 3.000 personel gabungan dikerahkan. Personel yang terlibat pengamanan terdiri dari Kodim 0818 Malang-Batu, Satuan Brigadir Mobil Detasemen B Pelpor Ampeldento, Polres Malang, polres bantuan, dan petugas Linmas.