Kamera Tersembunyi Ungkap Aksi Komplotan Mahasiswa Pencuri Sepeda Motor di Jambi
Pencurian dilakukan di sejumlah kampus dan rumah kos mahasiwa di Kota Jambi dan Muaro Jambi. Pelakunya juga dari kalangan mahasiswa.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Aparat kepolisian mengungkap praktik pencurian kendaraan bermotor di sejumlah kampus dan rumah kos mahasiswa di Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi. Pelakunya didapati merupakan sejumlah mahasiswa dalam satu jaringan. Aksi itu awalnya terungkap dari kamera tersembunyi yang diletakkan di tempat-tempat strategis di kampus.
Pengungkapan itu menyusul ditangkapnya salah seorang pencuri sepeda motor bernama Rangga Setianto (19), mahasiswa Politeknik Jambi semester IV. Dari hasil pendalaman penyidik, pelaku tidak sendirian dalam melancarkan aksinya. Dari pengembangan itulah, aparat kemudian menangkap Calvin Ajofa (23), mahasiswa Universitas Jambi semester X.
”Kami masih terus dalami karena kemungkinan masih ada pelaku-pelaku lain dalam jaringan mahasiswa ini,” kata Ajun Komisaris Rodi Hambali, Kepala Polsek Jambi Luar Kota, Muaro Jambi, Sabtu (13/5/2023).
Rodi menceritakan, awalnya ada seorang mahasiswa melaporkan kehilangan sepeda motor yang tengah diparkir di kampus Fakultas Ekonomi Universitas Jambi pada Kamis (11/5/2023) siang. Mendapatkan informasi kehilangan sepeda motor tersebut, pihaknya langsung menghubungi pihak kampus.
Petugas kampus kemudian mengecek rekaman kamera pengawas tersembunyi di lokasi yang dimaksud. Dari situlah diketahui bahwa pelakunya adalah Rangga, mahasiswa Politeknik Jambi. Ia tinggal di kawasan Bagan Pete, Kota Jambi.
Aparat lalu menyusul ke tempatnya. Sepeda motor yang dicuri itu ada di sana. Ada pula satu sepeda motor lain yang juga merupakan hasil curian. ”Dari situ, pelaku langsung kami tangkap dan periksa,” kata Rodi.
Dalam proses pemeriksaan, Rangga mengaku bukan sekali ini saja mencuri sepeda motor, melainkan sudah 11 kali. Ia pun tidak sendirian. Pada sejumlah aksi, ia dibantu mahasiswa lain, Calvin. Pencurian dilakukan di sejumlah kampus dan rumah kos mahasiswa di Kota Jambi dan Muaro Jambi. Aparat lalu menjemput Calvin untuk ditahan.
Rodi menambahkan, kedua pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor jenis matik, khususnya merek Beat dan Scoopy. Pelaku menjalankan aksinya menggunakan sejumlah alat modifikasi tempaan untuk membuka lubang pengaman dan menyalakan mesin. Adapun sepeda motor-sepeda motor hasil curian itu dijual ke wilayah Sumatera Selatan. Rangga menjualnya langsung kepada jaringan kenalannya.
Dihubungi terpisah, M Farisi dari Humas Universitas Jambi membenarkan bahwa Calvin merupakan mahasiswa setempat. Pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Jika hasil persidangan telah ada keputusan sah dari hakim, kampus akan menggelar sidang etik. ”Sanksinya, bisa diberhentikan sebagai mahasiswa Unja (Universitas Jambi),” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh warga kampus agar berhati-hati dan memastikan pengamanan kendaraan masing-masing. Selain itu, ia juga menyebut bahwa pengamanan oleh pihak kampus ditingkatkan. ”Kami telah memasang sangat banyak kamera tersembunyi di berbagai titik strategis. Kejadian pencurian motor kemarin juga terlacak dalam CCTV,” ucapnya.