Puluhan Ribu Rohaniwan di Bali Mendapat Bantuan Pembayaran Premi BPJS Ketenagakerjaan
Pemprov Bali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,218 miliar untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 32.273 orang rohaniwan. Gubernur Bali berharap cakupan BPJS Ketenagakerjaan semakin meluas.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Sebanyak 32.273 rohaniwan di Bali mendapat bantuan dana pembayaran premi kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dibayarkan hingga Desember 2023, dana yang dialokasikan mencapai Rp 5,218 miliar.
Secara simbolis, penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi rohaniwan lintas agama itu dilangsungkan di Gedung Wiswa Sabha, kantor Gubernur Bali, Jumat (12/5/2023). Rohaniwan nantinya bakal mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, rohaniwan berperan penting di masyarakat. Selain menjalankan tugas ritual keagamaan, menurut Koster, rohaniwan juga mengajar dan menyebarkan nilai spiritual dan kemanusiaan. Saat melakukannya, mereka menempuh risiko sama dengan profesi lain.
Koster menyebutkan, program pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan bagi rohaniwan dari Pemprov Bali itu direncanakan sejak 2022. Namun, prosesnya sempat terkendala pendataan rohaniwan.
Program itu baru dijalankan lagi mulai Maret 2023. Total yang mendapat bantuan ini sebanyak 32.273 orang. Dengan ini, Koster berharap cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Bali. Jumlahnya diharapkan mencapai 98 persen, seperti BPJS Kesehatan
”Jika ada rohaniwan yang belum (terdaftar), tolong semua yang hadir saat ini agar menyampaikan kepada rohaniwan lainnya agar bisa mengikuti program BPJS ini,” kata Koster.
Apresiasi
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua Kuncoro Budi Winarno mengatakan, para rohaniwan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta mandiri. Iuran wajibnya Rp 16.800 per orang per bulan.
Kuncoro menyatakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan memperoleh manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
”Kami juga mendorong seluruh profesi pekerja di Bali agar mengikuti program BPJS, termasuk bagi kalangan pekerja seni, petani, dan nelayan,” kata Kuncoro.